Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » PPKGBK Pasang Plang dan Spanduk di Hotel Sultan

PPKGBK Pasang Plang dan Spanduk di Hotel Sultan

Written By Nusantara Bicara on 4 Okt 2023 | Oktober 04, 2023




Jakarta, Nusantara Bicara  --  PPKGBK, Sekretariat Negara (Setneg) dan kepolisian mendatangi Hotel Sultan untuk memberitahukan ke PT Indobuildco bahwa tenggat waktu untuk mengosongkan hotel tersebut telah habis pada 29 September 2023. Selain itu, Hak Guna Bangunan (HGB) juga telah habis pada Maret-April 2023.

Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, namun tidak mendapat respons.

Pokok juga memasang sejumlah spanduk di beberapa area Hotel Sultan untuk menegaskan bahwa aset yang dikuasai oleh perusahaan milik Pontjo Sutowo merupakan barang milik negara.



Polisi  mengerahkan sebanyak 100 personel untuk mengawal proses eksekusi Hotel Sultan pada Rabu (4/10/2023).

Sebelumnya, hotel yang dikelola PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo seharusnya bakal dieksekusi pada Jumat (29/10/2023) usai berakhirnya somasi dari pengelola GBK.

"Nanti masih kita cek lagi sementara 1 SSK [Satuan Setingkat Kompi]," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin.

Pihak Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengungkapkan PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo mengajak kerja sama pemerintah untuk mengelola Hotel Sultan ke depannya. Hal ini seiring Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan telah habis pada Maret-April 2023.

Tim Kuasa Hukum PPKGBK Chandra Hamzah di dampingi Soar mengatakan pihaknya meminta manajemen mengosongkan dan angkat kaki dari Hotel Sultan. Terkait kerja sama yang diminta, ia menyebut kerja sama dengan pihak swasta harus berdasarkan tender.

"Pihak Indobuildco juga menyampaikan gimana kalau kerja sama PPKGBK sama Indobuildco untuk kerja sama kita ke depannya. Yang kita sampaikan adalah bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kerja sama optimalisasi Barang Milik Negara harus dengan tender," kata Chandra dalam konferensi pers di kawasan GBK, Jakarta,(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara