Jakarta, Nusantara Bicara --- Tim dari Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Selatan pada hari Jumat 8 Desember 2023 dengan gencar melakukan sosialisasi di Kawasan Dukuh atas Jakarta Selatan membagikan brosur kepada masyarakat.
Brosur tersebut berisi informasi tentang program pembebasan sanksi administrasi bebas denda dan bebas Bea balik nama untuk Kendaraan kedua dan seterusnya.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Selatan, Ita Novita, menyampaikan dalam memberikan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan Lalu lintas Jalan, sumber dana berasal dari iuran wajib yang dibayarkan oleh penumpang yang menggunakan angkutan umum resmi dan juga berasal dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikutip saat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor samsat setiap tahunnya.
Semoga dengan ada sosialisasi di lingkungan Dukuh atas ini dapat memberikan pemahaman tentang Santunan Jasa Raharja dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkontribusi untuk membayar pajak kendaraan bermotor.(Agus)
Posting Komentar