Jakarta, Nusantara Bicara -– Dalam rangka meningkatkan kualitas pembinaan kerohanian dan kepribadian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mendirikan Pondok Pesantren. Rencananya, pendirian ponpes ini bertujuan untuk pembinaan keagamaan terhadap para narapidana atau warga binaan, Kamis (28/12).
Demi mendukung pendirian ponpes tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang Sukarno Ali memberikan fasilitas khusus diantara nya blok hunian khusus santri, kelas khusus santri, ruang belajar santri dan perpustakaan santri. “Fasilitas ini nantinya agar dapat mendukung proses kegiatan belajar mengajar santri peserta pondok pesantren,” ucapnya.
Untuk itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang bersama Tim dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Timur meninjau langsung blok khusus santri dengan tujuan ingin mendaftarkan Ponpes Rutan Cipinang ke Kementerian Agama.
“Ini merupakan langkah penting yang harus dilakukan agar pesantren diakui secara resmi oleh pemerintah. Proses ini memastikan bahwa pesantren telah memenuhi standar pendidikan dan keagamaan yang ditetapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Dengan adanya ponpes di dalam Rutan, semua stigma buruk tentang Rutan itu terpatahkan. Maka sempurnalah fungsi Rutan sebagai lembaga yang mempersiapkan kembali warga binaan yang terhukum untuk kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahannya terdahulu.
“Harapan kami, Pondok Pesantren Rutan Kelas I Cipinang nantinya dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan warga binaan sehingga setelah bebas nanti dapat menjadi insan yang berakhlakul karimah yang bermanfaat bagi masyarakat,” Tutup Sukarno Ali.(Agus)
Posting Komentar