Jakarta, Nusantara Bicara --- Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Jokowi (2019-2024) ini masih banyak persoalan khususnya masalah ke Imigrasian yang di bawahi Kemenkumham (Kementrian Hukum dan HAM). Harus Gercep (Gerak cepat) untuk hal tersebut
Presdium Aliansi Pemuda Jakarta , Yusuf meminta pihak Imigrasi untuk segera memeriksa oknum owner PT Hikmat Fashion karena telah melanggar proses tahapan menjadi WNI.
Aliansi Pemuda Jakarta akan melakukan aksi besar-bearan apabila pihak imigrasi tidak merespon permintaan kami imbuh Yusuf saat di temui media di kawasan Menteng Kamis (4/1).
Direktorat Imigrasi selaku lembaga negara, harusnya lebih berhati-hati dan cermat dalam memproses peralihan kewarganegaran dari WNA untuk menjadi WNI.
Yang terhormat .Yasonna Lauly selaku Mentri Hukum dan HAM. harus segera memanggil Dirjen Imigrasi untuk segera menindak tegas oknum Owner PT Hikmat Fashion, dengan segera dilakukan oemeriksaan dan mendeportasikan karena di anggap cacat, dan tidak sesuai proses peralihan.
Seharusnya oknum tersebut paling tidak berproses 15 tahun untuk menjadi WNI, Namun nyatanya oknum tersebut mendapatkan jalur Tol (Eksecutive) . Sehingga oknum tersebut hanya menjalani proses Naturalisasi selama 7 tahun lebih.
" Ada apa yang menyebabkan proses naturalisasi menjadi sedemikian cepat hal harusnya juga menjadi perhatian bagi penegak hukum lainya seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, agar tak terulang, " tegas Yusuf.
Tuntutan kami meminta untuk segera di tindak dan di proses.agar tidak menjadi penilaian tidak baik terhadap Imigrasi.(Agus)
Posting Komentar