Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Rekson Silaban Lulus Cum Laude di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia

Rekson Silaban Lulus Cum Laude di Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia

Written By Nusantara Bicara on 16 Jan 2024 | Januari 16, 2024





Jakarta, Nusantara Bicara   ---   Aktivis buruh sekaligus tokoh buruh nasional, Rekson Silaban meraih gelar doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) dari Universitas Indonesia.

Rekson lulus dengan judul disertasinya yakni “Kebijakan Perlindungan Kerja Pekerja Platform Transportasi”. Sidang terbuka promosi doktor tersebut digelar langsung di Universitas Indonesia (UI), Jakarta pada, Sabtu (06/01/2024).

Saat di temui media mengatakan regulasi yang ada saat ini, teori teori flaform dari fenomena revolusi Industri, ujarnya. 

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Periode 2003-2011, Rekson Silaban yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Penasihat Organisasi (MPO) KSBSI periode 2023-2027 berhasil meraih gelar Doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).

" Pemerintah di nilai melakukan diskriminasi pekerja, mereka harus di perhatikan , " tambahnya. 

Rekson lulus dengan predikat ‘Cumlaude’ dengan judul disertasi “Kebijakan Perlindungan Kerja Pekerja Platform Transportasi“. Sidang terbuka promosi Doktor tersebut digelar langsung di UI, Salemba Jakarta Pusat

Rekson Silaban menawarkan lima opsi kebijakan perlidungan kerja untuk Indonesia yang didasarkan pada pengalaman internasional untuk mengganti sistem kemitraan saat ini melalui kebijakan, sebagai berikut:

1.Memperluas definisi undang-undang tentang “pekerja” dan “pemberi kerja;

2.Mengategorikan pekerja platform sebagai “pekerja bebas”;

3.Menambah kategori baru untuk pekerja platform dengan hak kerja khusus;

4.Menjadikan pekerja platform sebagai pekerja kontrak alih daya (outsourching);

5.Melindungi pekerja platform melalui serikat pekerja untuk bernegosiasi dengan pemilik platform (hubungan bipartit).

Kelima pilihan ini, diharapkan ini bisa menutup ketimpangan perlindungan kerja kepada pekerja platform sebagai perwujudan keadilan sosial bagi seluruh pekerja.

Menurut Pria yang pernah menjabat sebagai Governing Body ILO dan General Council of ITUC 

Kebijakan utama yang perlu dibuat adalah, segera menetapkan status hubungan pekerja platform. Tidak menjadikannya seolah pelaku bisnis.

Turut hadir dalam sidang terbuka promosi Doktor di SKSG UI tersebut, diantaranya Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban beserta jajaran DEN KSBSI, para Ketua Umum Federasi afiliasi KSBSI, Patuah Samosir dari ITUC AP dan Nining Elitos dari MPO KASBI.(Agus)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara