Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » » Kapolsek Neglasari Pimpin langsung kegiatan penandatanganan surat pernyataan Bebas Narkoba pada 55 personel Polsek Neglasari

Kapolsek Neglasari Pimpin langsung kegiatan penandatanganan surat pernyataan Bebas Narkoba pada 55 personel Polsek Neglasari

Written By Nusantara Bicara on 7 Mei 2024 | Mei 07, 2024




Nusantara Bicara,  Tangerang   ---   Sebanyak 55 personel bersama Bhayangkari Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya menandatangani Surat Pernyataan Bebas Narkoba.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Dikie Wahyudi tersebut berlokasi di halaman Mapolsek Neglasari, Kota Tangerang, Banten pada Selasa (7/5) pagi.

AKP Dikie mengatakan, kegiatan tersebut merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

"Hari ini kita melaksanakan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Narkoba, tolong ibu-ibu Bhayangkari jaga suaminya agar terhindar dari narkoba," pesan Dikie saat memimpin apel kegiatan tersebut.

Lebih jauh, Dikie pun berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memedomani Surat Pernyataan Bebas Narkoba tersebut serta tidak menganggap bahwa kegiatan tersebut hanya seremonial saja.

Selain itu, Dikie juga menegaskan jika ada anggota yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba tentu akan diproses secara pidana maupun secara kedinasan.

Dengan demikian, lanjut Dikie, bagi anggota Polsek Neglasari jangan coba-coba untuk memakai narkoba yang dapat merugikan diri sendiri, kedinasan dan keluarga.

"Saya percaya kepada anggota Neglasari tidak ada yang mengkonsumsi narkoba, namun apabila ada yang menggunakan narkoba (positif) yang bersangkutan siap di-PTDH," tegas Dikie.

Lebih jauh, Dikie pun mengajak seluruh personel untuk meningkatkan kekompakan dan  kewaspadaan serta daya tangkal masyarakat terhadap ancaman bahaya narkoba.

Menurut dia. pencegahan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara bersama yakni mulai dari polisi yang bersih dan tidak terlibat penggunaan narkoba.

Dikie menilai, apabila petugas kepolisian bersih dari barang haram tersebut maka baru bisa mengajak dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.

"Penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana berat dan harus disadari bersama bahwa pencegahan hanya dapat dilakukan secara bersama-sama," kata Dikie. 

Selain meningkatkan penindakan, proses pencegahan harus dikedepankan dengan melakukan sosialisasi serta merangkul masyarakat melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing.

"Jika semua terlibat dalam pengawasan, maka tidak akan ada ruang bagi pelaku melakukan peredaran narkoba di wilayah ini," pungkas perwira Polri dengan balok emas tiga di pundaknya tersebut.

( SODIKIN )

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara