Jakarta, Nusantara Bicara --- Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang handal khususnya di bidang advokat dan membantu permasalahan biaya pendidikan bagi mahasiswa serta untuk memenuhi kebutuhan Advokat yang masih kurang bila diambil dari perbandingan rasio penduduk Indonesia.
Maka Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) bersama Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan Partner FHP Law School melakukan kerja sama dan bergotong -royong untuk mengatasi hal tersebut. Bentuk kerjasama dan Gotong-royong itu dituangkan dalam memorandum Of understanding (MoU) beasiswa pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) gratis pendidikan untuk 2000 calon advokat.
Penandatangan MoU beasiswa calon advokat yang berlangsung di Jakarta pada Senen (25/11/2024) dihadiri oleh Ahmad Jundi Ketua Umum PP KAMM, Kabid Polhukam PP KAMMI, Ahmad Ghifari Zain, SH., Dr. Faizal Hafied, SH., M.H., sebagai Presiden Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia dan Satria Utama selaku Presiden FHP Law School.
Selain kegiatan MoU digelar pula dialog kebanggsaan dengan pembicara Ketua KAMMI Ahmad Jundi yang menyampaikan bahwa, program ini adalah bentuk nyata kontribusi KAMMI dalam mencetak advokat muda, tidak hanya professional tetapi juga memiliki moralitas dan integritas tinggi, dengan mengedepankan nilai keadilan.
“kami ingin membantu masyarakat dengan cara mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum, adanya beasiswa advokat mempermudah kader KAMMI untuk memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu Presiden DPN-Indonesia Faizal Hafied juga memberikan pandangannya, bahwa program beasiswa dari DPN Indonesia bekerja sama dengan FHP Law School telah banyak dirasakan manfaatnya oleh berbagai kampus, baik kampus negeri maupun kampus swasta.
Hal ini sejalan dengan yel-yel DPN-Indonesia yaitu Muda, Maju, Jaya, Sukses, Melayani, Mengayomi Sepenuh Hati.
Ditambahkan Faizal, selain itu, kami juga memberikan beasiswa kepada organisasi keagamaan dan organisasi kepemudaan.
“PP KAMMI adalah Organisasi ke dua yang mendapat bagian beasiswa profesi advokat. Dengan harapan, kader KAMMI harus mampu menjadi advokat yang handal, punya kredibilitas, dan semangat kebangsaan yang luar biasa,” kata Faizal Hafied.
Posting Komentar