22 Mar 2025

Minyakita Produksi PT Palmyra Prima Nabati Sesuai Takarannya

Medan, Nusantara Bicara  --   Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada tanggal 10 Maret 2025 mendatangi PT. Palmyra Prima Nabati di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

pihak kepolisian mengungkapkan bahwa takaran minyak kemasan 1 liter yang di produksi oleh PT Palmyra Prima Nabati dan beredar di Sumatera Utara masih sesuai dan berada dalam ambang batas toleransi. 

“Tidak ada temuan, semuanya masih aman, masih dalam batas toleransi, kita saksikan tadi, ambil 3 sampel, mulai dari pengemasan baru, pengemasan lama, dan juga acak, ternyata semuanya aman” ujar PS Kanit Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut Akp Indah.

Akp. Indah menghimbau kepada semua pelaku usaha agar mengikuti regulasi dan taat peraturan tidak merugikan masyarakat, bila ditemukan pelanggaran pasti akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku ujarnya. ( Sodikin )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Kasdim 0624/Kab Bandung Hadiri Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor

Nusantara Bicara Jabar,- Kasdim 0624/Kab Bandung, Mayor Inf Yevi Yuhana, menghadiri rapat evaluasi pelaksanaan tanggap darurat penanganan be...

Postingan Populer