Dalam sambutannya, Sultan menegaskan bahwa jabatan Sekjen merupakan posisi kunci yang strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI. Ia menyampaikan harapannya agar Mohammad Iqbal, yang memiliki latar belakang sebagai personil Polri, dapat membawa perspektif baru serta meningkatkan efektivitas kerja lembaga.
“Pengalaman dan dedikasi Saudara selama ini sangat kami hargai. Kami yakin keahlian Saudara akan memperkuat kinerja DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, pertimbangan anggaran, dan legislasi,” ujarnya.
Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H.. sendiri sebelum menempati jabatan sebagai Sekjen DPD RI, adalah Kapolda Riau Periode 2021-2025. Di masa kepemimpinannya, Polda Riau sukses mengungkap kasus-kasus besar seperti pengungkapan jaringan narkoba internasional dengan barang bukti ratusan kilo gram narkotika dan sabu.
Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi DPD RI untuk memperkuat kontribusi nyata kepada masyarakat daerah selama masa bakti 2024–2029. Sultan mengingatkan perlunya terobosan-terobosan baru demi mengoptimalkan peran lembaga dan meninggalkan warisan kebijakan yang bermanfaat langsung bagi publik.
Selain melantik Sekjen baru, Sultan juga melantik Rahman Hadi sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama. Ia menyampaikan apresiasi atas kinerja Rahman selama menjabat Sekjen sejak Desember 2020 dan berharap kontribusinya tetap berlanjut pada posisi jabatannya yang baru.(*)
Posting Komentar