7 Mei 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 7 Mei 2025: Simak Lokasi Layanannya





Jakarta, Nusantara Bicara  --  Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini dapat memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

Layanan ini hadir di lima lokasi berbeda di Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Kehadiran SIM keliling ini bertujuan memberikan kemudahan dalam proses perpanjangan SIM.

Hal ini juga memungkinkan pemohon memilih lokasi yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka.

Untuk mengakses layanan ini, masyarakat diminta untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis, mereka diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk SIM C.

Selain itu, ada biaya tambahan berupa tes psikologi sebesar Rp37.500 dan asuransi senilai Rp50.000.

Polda Metro Jaya juga menginformasikan lokasi dan jadwal layanan SIM keliling di Jakarta melalui akun media sosial resmi(Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Koptu M. Rodiyana Babinsa Anggota Koramil 2414/Ciwidey Berpartisipasi dalam Panen Raya Jagung Serentak

Nusantara Bicara Jabar,- Koptu M. Rodiyana anggota ,Koramil 2414/Ciwidey, menghadiri undangan Polsek Ciwidey dalam rangka Panen Raya Jagung ...

Postingan Populer