Jakarta, Nusantara Bicara -- Kebijakan tilang elektronik atau penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dinilai efektif menciptakan kesadaran pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas.
Data Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan yang signifikan.Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyampaikan, sepanjang Maret 2025 tercatat sekitar 150.000 pelanggaran. Namun, pada bulan April, jumlah itu menurun drastis menjadi sekitar 80.000 pelanggaran
Polda Metro Jaya Sebut Pelanggaran Lalin Turun Drastis Berkat ETLE: Di Lampu Merah Sekarang Banyak yang Tertib
Hal ini menunjukkan ETLE memberikan dampak yang positif dalam memperbaiki perilaku berkendara. Rabu, 7/5/25.
Polda Metro Sebut Pelanggaran Lalin Turun Drastis Berkat ETLE: Di Lampu Merah Sekarang Banyak yang Tertib
Polda Metro Jaya menerapkan tilang elektronik (ETLE) melalui WhatsApp, menargetkan 10 jenis pelanggaran lalu lintas, dengan data nomor ponsel yang diambil dari registrasi ST
Kebijakan tilang elektronik atau penegakan hukum lalu lintas elektronik (ETLE) dinilai efektif menciptakan kesadaran pengendara untuk lebih tertib berlalu lintas.
Data Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan yang signifikan.
Dia mengatakan, hal ini menunjukkan ETLE memberikan dampak yang positif dalam memperbaiki perilaku berkendara.
"Di lampu merah sekarang banyak yang tertib. Di perempatan Pancoran, kuningan, mereka takut melewati garis. Karena mereka takut diblokir, kena ETLE terus bayar denda," kata Argo saat dihubungi.
Surat Tilang Kini Dikirim Lewat WA
Menurut Argo, efektivitas ETLE meningkat seiring dengan perubahan mekanisme konfirmasi pelanggaran.
Sebelumnya surat tilang dikirim melalui pos, namun dianggap tidak optimal. Sehingga, konfirmasi pelanggaran berubah ke aplikasi WhatsApp.“Dari 150 ribu pelanggar, yang dikirim cuma seribu. Begitu diubah melalui WhatsApp, sehari bisa sampai 17 ribu,” Pungkasnya. ( Sodikin )
Posting Komentar