Jakarta, Nusantara Bicara -- Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-79, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka gerai layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK mobil keliling di kawasan Car Free Day di sekitar Hotel Indonesia.
LOKASI PELAYANAN SIMKELILING Minggu 22 Juni 2025, buka pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Pemegang SIM dan STNK yang hendak melakukan perpanjangan di gerai Mobil Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli, SIM asli dan STNK asli berikut fotokopinya, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Untuk membuat SIM baru dapat dilakukan di Satpas SIM Polda Metro Jaya Jl. Daan Mogot KM 11, Jakarta Barat.
Perpanjangan SIM di gerai mobil keliling tidak hanya untuk pemilik SIM berdomisili DKI Jakarta saja, tetapi semua pemilik SIM dari seluruh Indonesia bisa mengurus perpanjangan SIM di mobil SIM keliling. ( Sodikin )
Posting Komentar