Jakarta, Nusantara Bicara -- Terkait bilamana ada terjadi sebuah kecelakaan pesawat, sebenarnya profesi pilot itu sudah internasional karena lisensi kita juga sudah standart internasional.
Kompetensi sudah dijamin dimiliki oleh pilot- pilot indonesia. Waktu lalu kami telah melakukan kerjasama dengan pp sdm untuk menentukan Kompetensi yang baru dalam rangka menyusun siapa-siapa saja yang berkompeten menduduki posisinya. Jika ada pilot yang ketahuan melanggar kode etik kami sebisa mungkin bekerjasama dengan pihak regulator dan lainnya, sebab kita tahu bahwa semua pilot itu kalau sudah terbang di Airlines itu sudah profesional. Sehingga jika terjadi apa- apa itu pasti disebabkan banyak faktor dibelakang itu.
Direncanakan kedepannya nanti federasi akan membuat Mahkamah penerbangan atau Majelis Profesi Penerbangan ( mpp), sebisa mungkin jika ada sesuatu kejadian kita akan olah dulu di internal mpp, jelas Capt. Imanuddin Yunus S.H., M.H, selaku Ketua umum Asosiasi Pilot Helikopter Indonesia dalam acara pameran Indo Defence yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan Republik Indonesia di JI Expo Kemayoran, Jakarta (11/06/2025).
Menurut yunus terkait kode etik profesi pilot itu sudah ada di uu no 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Itu sudah diintruksikan oleh undang-undang tapi entah kenapa pemerintah belum mewajibkan dibentuk majelis profesi pilot padahal itu instruksi undang-undang sebab di Indonesia ini penerbangan tidak cuma Airlines tapi ada Airlines pilot, ada corporate pilot, ada airplainpilot, air charter pilot, ada flying School. Semua itu nature of work dan kerjanya berbeda-beda.
Yang kedua, kita berharap bahwa setting mind kita tentang Indonesia itu the biggest archipilago in the Word ( negara kepulauan terbesar di dunia) dengan jumlah pulau 17 ribu itu terbesar di dunia, Cina dan Philipina saja hanya 5 ribu pulau dan itu tentu membutuh banyak sarana transportasi udara, paparnya.
Jadi prospek kedepan itu tidak hanya big jumbo the Airlines saja tapi kita membutuhkan medium aircraft, live aircraft, termasuk helikopter itu sangat prospek. Sebagai Ketum Umum Asosiasi Pilot Helikopter Indonesia kita tak butuh luxury airport kita cuma butuh one scope 20x20 sudah cukup, kita gak butuh mscam-macam dan helipad itu juga bisa jadi Bandara ( khusus).
Saya mensuport banyak oil company baik di offshore dan onshore, ada di darat dan di laut, lautan kita dua pertiga dari besar daratan kita, disitu ada ratusan bandara-bandara itu sangat potensial disitu juga berhubungan dengan natural resources ( sumber daya alam) kita yang mensuport, misalnya di hutan mau pakai transportasi apa, bila jalan darat gak bisa, pilihannya yang bisa adalah helikopter.
Sekarang ada ribuan bts lagi dikerjakan di Papua siapa yang bisa kesana, ya helikopter. Kalau dihitung berapa banyak platform anjungan di perairan seperti di natuna yang mensuport helikopter. Namun keberadaan helikopter belum dimaksimalkan. Saya berharap terutama di oil deposit dan gas deposit yang ada di perbatasan seperti blok natuna. Kami juga berharap pemerintah untuk segera mengeksplorasi atau aset sumber daya alam kita di daerah perbatasan itu untuk dibor sebelum dicuri negara lain, maaf kita bukan suuzon tapi kita khawatir serta mengantisipasi untuk menjaga SDA kita itu, karena sekarang ini sudah bisa dilakukan pengeboran miring oleh pihak pengebor, dan untuk ke daerah pengeboran itu dibutuhkan helikopter. Helikopter sangat berperan dalam. konteks ini, ungkap Yunus.
Lebih lanjut Yunus berharap, bahwa Helikopter itu sudah seperti alat transportasi 'general use' yang diperlukan oleh sebagian besar dinas di pemerintahan, oleh karenanya sudah waktunya bila satu pemerintah provinsi yang ada di Indonesia, memiliki 1 (satu) helikopter untuk percepatan pergerakan, baik untuk bantuan darurat kemanusiaan, kesehatan, bencana alam dan lain-lain sebagainya.
Untuk pelatihan profesi pilot, serahkan kepada ahlinya dari kita sebagai Asosiasi Pilot Helikopter Indonesia dan kita akan menyediakan itu, jelas Capt. Yunus menjelaskan.(PS)
Posting Komentar