Jakarta, Nusantara Bicara -- Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600.000 untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Program ini bertujuan membantu pekerja yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
Penyaluran BSU Rp600.000 2025 dilakukan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos sepanjang Juni hingga Juli 2025.
Namun, penting diketahui bahwa dana BSU tidak akan tersimpan selamanya.
Jika tidak dicairkan hingga batas waktu, dana akan dikembalikan ke kas negara.
BSU 2025: Solusi Ekonomi untuk Pekerja Berpenghasilan Rendah
Dengan melonjaknya harga kebutuhan pokok, BSU 2025 hadir sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
Meski begitu, masih banyak penerima yang belum mencairkan bantuan ini.
Padahal, Rp600.000 dari BSU sangat berarti untuk kebutuhan harian.
Tidak Punya Rekening Bank Himbara? Cairkan BSU di Kantor Pos
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN, Kantor Pos menjadi alternatif pencairan BSU 2025.
PT Pos Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah untuk memudahkan proses pencairan bantuan.
Cara Cek Status BSU 2025 di Aplikasi POSPAY
Sebelum datang ke kantor pos, pastikan Anda telah mengecek status penerima BSU melalui aplikasi POSPAY:
Unduh aplikasi POSPAY di Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan klik ikon “i” berwarna oranye.
Pilih menu “Bantuan Sosial”, lalu pilih “Bantuan Subsidi Upah 2025”.
Masukkan NIK KTP, unggah foto e-KTP.
Jika lolos verifikasi, QR Code pencairan akan muncul dan harus disimpan.
Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Untuk mencairkan BSU 2025, pastikan memenuhi syarat berikut:
Hadir langsung ke kantor pos, tidak boleh diwakilkan.
Bawa KTP asli + fotokopi, KK asli + fotokopi, dan QR Code atau bukti penerima.
Datang ke kantor pos sesuai domisili yang tertera di KTP.
Batas Waktu Pencairan BSU 2025. PPos Indonesia mengingatkan bahwa BSU tidak akan disimpan dalam jangka panjang.
Bila tidak dicairkan sesuai jadwal, dana akan hangus dan dikembalikan ke negara.
“Jangan sampai telat. Rp600.000 ini bisa sangat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata Direktur Penyaluran BSU Kemnaker, Andi Wijaya.
Jangan Lewatkan! Segera Cek dan Cairkan Dana BSU 2025 Anda
Penerima BSU 2025 diimbau untuk segera memeriksa status mereka dan melakukan pencairan dana sesuai prosedur.
Jangan biarkan bantuan dari pemerintah ini hangus karena terlambat atau tidak tahu.
Informasi lebih lengkap mengenai cara pencairan BSU 2025 bisa diakses melalui aplikasi POSPAY, situs resmi Kemendikbud.go.id, atau langsung ke kantor pos terdekat. (Agus)
Posting Komentar