Nusantara Bicara, Jabar -- Koramil 2407/Dayeuhkolot melaksanakan kegiatan Rajia Gabungan Pemberantasan Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum teritorial Koramil 2407/Dayeuhkolot. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapten Cek Asep Yohana, Danramil 2407/Dayeuhkolot.Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, pukul 14:00 WIB,
Rajia gabungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari peristiwa perkelahian yang terjadi di depan Makoramil 2407/Dayeuhkolot pada hari Selasa, 19 Agustus 2025, yang diduga dipicu oleh pengaruh minuman keras. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Koramil 2407/Dayeuhkolot bertekad untuk memberantas peredaran minuman keras di wilayah teritorialnya.
Dalam kegiatan rajia gabungan ini, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras. Petugas juga melakukan penyitaan terhadap minuman keras yang ditemukan dan melakukan penindakan terhadap penjual atau penyebar minuman keras.
Kapten Cek Asep Yohana, Danramil 2407/Dayeuhkolot, menyampaikan bahwa kegiatan rajia gabungan ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi minuman keras, karena dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan orang lain."Ujarnya
Dengan adanya kegiatan rajia gabungan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta dapat mengurangi angka kejahatan dan gangguan keamanan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras. Koramil 2407/Dayeuhkolot berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberantas peredaran minuman keras di wilayah. ( Nusantara Bicara /Pendim 0624/Kab.Bandung ).
Posting Komentar