Maluku, Nusantara Bicara -- Kejaksaan RI kini berumur 80 tahun, tepat di 2 September 2025. Insan adhyaksa peringatinya dalam bentuk Upacara yang dilaksanakan Kejaksaan se-Indonesia, termasuk di Maluku.
Kejaksaan Tinggi Maluku, menggelar upacara berlangsung di lapangan Kantor Kejati setempat. Kepala Kejati Maluku, Agoes SP bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam amanat Jaksa Agung hang dibacakan Kajati, menyampaikan rasa syukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan sehingga pelaksanaan Upacara peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025 ini dapat dilaksanakan dengan baik.
“Momentum Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ini, kita maknai sebagai kesempatan untuk melakukan evaluasi dan instrospeksi atas semua yang telah kita lakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir” ujarnya.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Kejaksaan tahun ini, mengusung tema “Transformasi Kejaksaan menuju Indonesia Maju”.
Tema tersebut tentunya selaras dengan tujuan untuk memadukan arah pembangunan Kejaksaan RI tahun 2025 dengan arah kebijakan strategis dan sasaran prioritas pembangunan nasional.
Penyelarasan ini tentunya akan bermuara pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkokoh Hak Asasi Manusia, memperkuat reformasi hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi dan Narkoba.
“Asta Cita merupakan amanah besar bagi Kejaksaan, maka kita perlu melaksanakannya dengan sebaik – baiknya demi penegakan hukum yang profesional dan bermanfaat bagi pembangunan nasional,” Pinta Jaksa Agung melalui amanahnya.
Sebagai salah satu unsur penting dalam sistem peradilan pidana, Jaksa Agung mengingatkan dalam amanahnya kepada seluruh insan Adhyaksa untuk mencermati perkembangan dinamika hukum di Indonesia, khususnya terkait dengan KUHP Nasional yang akan berlaku pada awal tahun 2026 serta pembahasan rancangan KUHAP.
Selain mengingatkan kedua peraturan yang perlu dicermati, Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada segenap insan Adhyaksa dimanapun berada, atas capaian dan sumbangsih yang didasari dengan kerja keras, cermat dan cepat memberikan respon.
“Saya mengapresiasi buat semuanya, saat ini kita kembali menjadi Lembaga Negara yang dipercaya oleh Masyarakat setelah TNI dan Presiden berdasarkan survei indikator pada Bulan Mei 2025 dan Survey Nasional Polling Institute yang dirilis pada bulan Agustus 2025,” ucapnya.
[10/9 09.12] Gusdin: Diakhir amanahnya, Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman pelaksanaan tugas, sebagai berikut :
Presiden dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang berorientasi pada hajat hidup orang banyak, disertai dengan pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola;
3. Perkuat Peran Sentral Kejaksaan dalam Sistem Peradilan Pidana dan Sebagai Jaksa Pengacara Negara;
4. Optimalkan Budaya Kerja Kolaboratif dan Responsif, dengan Mengedepankan Integritas, Profesionalisme, dan Empati;
5. Terapkan Secara Cermat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang Akan Berlaku Pada Awal Tahun 2026;
6. Wujudkan Pola Pembentukan Insan Adhyaksa yang Terstandarisasi, Profesional Serta Memiliki Struktur Berpikir yang Terarah Sehingga Dapat Menjadi Role Model Penegak Hukum;
7. Tingkatkan Pola Penanganan Perkara Dengan Menyeimbangkan Antara Konteks Hukum Positif dan Nilai Keadilan Dalam Masyarakat, Demi Menjamin Ketertiban dan Kepastian Hukum Dalam Penanganan Perkara Yang Tidak Memihak, Objektif, Adil, dan Humanis.
Diakhir upacara, Ketua Panitia Peringatan Hari lahir Kejaksaan RI lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Yunardi, menyampaikan terkait pelaksanaan kegiatan upacara dalam rangka peringatan hari lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025 oleh Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Pelaksanaan upacara ini merupakan kegiatan terakhir dari rangkaian Peringatan Hari Lahir Kejaksaan yang ke-80. Mohon doa dari segenap masyarakat, semoga Kejaksaan akan selalu menjadi Lembaga Penegak Hukum yang dipercaya oleh masyarakat,”ungkapnya.
Pelaksanaan Upacara yang merupakan puncak peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 tahun 2025 ini, turut dihadiri Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Debie Agoes, Wakajati Maluku Abdullah Noer Deny, S.H.,M.H, Wakil Ketua IAD Wilayah Maluku Ny. Rimayani Deny serta Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Riki Septa Tarigan, S.H.,M.H dan Ketua IAD Daerah Ambon Ny. Yosi Riki.
Selain itu, jajaran Pejabat Utama lainnya yakni Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Yunardi, Asisten Pembinaan Cumondo Trisno, Asisten Intelijen R.D. Wiritanaya, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Agustinus Baka Tangdililing, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, Asisten Pidana Militer Kolonel Chk Satar M. Hutabarat, Asisten Pengawasan Rio Rozal, Kabag TU Ariyanto Novindra, beserta jajaran kordinator dan Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri se- Maluku. (Agus)
Posting Komentar