N
usantara bicara Jabar,-
Dandim 0624/Kab Bandung, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung, Jl. Raya Al-Fathu KM 17, Desa Pamekaran, Kec. Soreang, Kab.Bandung, pada hari Senin, 29 September 2025.
Rapat Paripurna ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati beberapa rancangan peraturan daerah, antara lain:Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyediaan, Penyerahan, dan Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Pemukiman Rencana Pembangunan Industri Tahun 2025-2045
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kab Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzie, S.H, dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk anggota DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya. Dalam rapat ini, peserta membahas dan menyepakati rancangan peraturan daerah yang akan menjadi landasan bagi pembangunan daerah Kabupaten Bandung.
Kehadiran Dandim 0624/Kab Bandung dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmen TNI dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kehadiran Dandim, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
Rapat Paripurna DPRD Kab Bandung ini diharapkan dapat meningkatkan pembangunan daerah Kabupaten Bandung yang efektif dan efisien. Dengan adanya kesepakatan dan keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung dan memajukan daerah ini menjadi lebih baik." Tutunya
( nusantara bicara/Pendim 0624/kab. Bandung)
Posting Komentar