www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Kejagung Periksa Eks Dirut hingga Bos Besar Pertamina Terkait Kasus Tata Kelola Minyak

Kejagung Periksa Eks Dirut hingga Bos Besar Pertamina Terkait Kasus Tata Kelola Minyak

Written By Nusantara Bicara on 13 Sep 2025 | September 13, 2025


Jakarta, nusantarabicara   --  Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023 memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 saksi kunci yang berasal dari lingkaran penting bisnis energi tanah air, termasuk mantan Direktur Utama Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Salah satu nama yang hadir adalah ME, Direktur PT Adaro, yang ikut dimintai keterangan penyidik.

Tak berhenti di situ, giliran Elia Massa Manik (EM), mantan Dirut Pertamina periode 2017–2018, juga dipanggil. Nama EM selama ini dikenal sebagai sosok yang pernah memimpin langsung perusahaan energi pelat merah tersebut.

Selain keduanya, sederet pejabat elite Pertamina Group turut masuk daftar pemeriksaan, di antaranya:

AF, Pjs Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional (2021–2024),
DB, Direktur Operasi PT Kilang Pertamina Internasional,
TA, Dirut PT Kilang Pertamina Internasional,
HBS, VP Business Planning & Portofolio Pertamina (2020–2021),
AB, Junior Officer Product Overseas Chartering PT Pertamina International Shipping,
UR, Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping,
SS, Manager Crude Trading Pertamina (2017–2020).
Meski belum mengungkap isi pemeriksaan, Anang menegaskan langkah ini merupakan bagian dari strategi menguatkan bukti kasus besar tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang, Jumat (12/9).

Dengan semakin banyaknya nama besar yang dipanggil, publik menanti, apakah kasus jumbo energi ini akan benar-benar menjerat aktor utama, atau justru berakhir di meja birokrasi seperti kasus-kasus sebelumnya ? (Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara