Jakarta, Nusantara Bicara -- Tim Penyidik Kejaksaan Agung kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya. Kamis (11/09/2025),
Penyidik melaksanakan penyitaan sekaligus pemasangan plang sita terhadap sejumlah aset milik tersangka ISL (Iwan Setiawan Lukminto) yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Penyitaan ini tidak hanya terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga berhubungan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tindakan penyitaan dilakukan berdasarkan:
1. Penetapan Izin Penyitaan Pengadilan Negeri Sukoharjo Nomor: 203/PenPid.B-SITA/2025/PN Skh tanggal 8 Agustus 2025.
2. Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan JAM Tindak Pidana Khusus Nomor: 261/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 14 Agustus 2025.
Adapun aset yang telah disita oleh tim penyidik, meliputi, 57 bidang tanah hak milik atas nama Iwan Setiawan di Kelurahan Banmati, Combongan, Jetis, Kedungwinong, Mandan, dan Tanjung, Kabupaten Sukoharjo.
94 bidang tanah atas nama Megawati (istri Iwan Setiawan) di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
1 bidang tanah Hak Guna Bangunan atas nama PT Sukoharjo Multi Indah Textile Mill di Kelurahan Mojorejo, Kabupaten Sukoharjo.
Selain itu, penyitaan akan dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah lain dengan rincian.
Kabupaten Sukoharjo: 152 bidang tanah, total luas 471.758 m². Kota Surakarta: 1 bidang tanah, luas 389 m². Kabupaten Karanganyar: 5 bidang tanah, luas 19.496 m². Kabupaten Wonogiri: 6 bidang tanah, luas 8.627 m².
Secara keseluruhan, jumlah aset yang disita mencapai 500.270 m² atau setara dengan 50,02 hektare dengan estimasi nilai sekitar Rp510 miliar.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan kerugian negara sekaligus menindak tegas praktik korupsi yang melibatkan sektor perbankan dan korporasi besar.
Pusat Penerangan Hukum menekankan, penyidik akan terus menelusuri serta menyita aset-aset lain milik tersangka di berbagai daerah untuk memastikan seluruh kerugian negara dapat dipulihkan." tandasnya. (Agus)
Posting Komentar