Tangerang, Nusantara Bicara -– Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten terus menggencarkan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi warga dalam mengakses layanan kepolisian ketika membutuhkan bantuan atau melaporkan gangguan kamtibmas.
Kegiatan sosialisasi berlangsung pada Senin (8/9/2025) sore di Kampung Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Personel yang terlibat yaitu Aiptu M. Firdaus selaku Ka Pospol Kedaton Polsek Cikupa dan Aiptu Nurhadi dari Humas Polsek Cikupa.
Dalam kegiatan itu, polisi memberikan edukasi mengenai pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Selain bersilaturahmi dengan warga, petugas juga melakukan penempelan stiker layanan 110 di pusat perbelanjaan serta mesin ATM yang ramai dikunjungi masyarakat.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, menyampaikan bahwa layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat maupun gangguan keamanan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih mengetahui dan memanfaatkan layanan 110. Polri siap hadir dan memberikan pelayanan cepat demi terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Johan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Cikupa menekankan pentingnya kebersamaan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban. ( Sodikin )
Posting Komentar