www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » PRESIDEN PRABOWO: UPAYA PERDAMAIAN DUNIA, “RIGHT MUST BE RIGHT”

PRESIDEN PRABOWO: UPAYA PERDAMAIAN DUNIA, “RIGHT MUST BE RIGHT”

Written By Nusantara Bicara on 26 Sep 2025 | September 26, 2025



Oleh: 
Undrizon

Resolusi damai atas konflik Israel-Palestina guna mengakhiri berbagai bentuk kekerasan bersenjata, pembunuhan, khususnya terhadap perempuan dan anak (masyarakat sipil), infrastruktur serta kerusakan lingkungan hidup yang sangat massif dalam rentang waktu yang begitu Panjang, baik di Gaza-Palestina maupun di Israel. Tidak ada alasan lagi demi perdamaian dunia. Bahwa, senafas dengan konstitusi nasional Republik Indonesia (Pembukaan - UUD NRI 1945), sesunnguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa. Oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

Untuk itu, inisiatif Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah mengupayakan secara serius suatu perundingan yang komprehensif. Majelis Umum PBB sebagai fasilitator upaya perdamaian tersebut – telah ditunjukan – melalui kehadiran berbagai delegasi dunia dalam kerangka membangun kesepahaman kesadaran dalam melihat dan menyikapi serta bertindak terkait perkembangan realitas global yang cukup seram dan menakutkan. Sehingga dari dimensi inilah pentingnya penghormatan terhadap nilai-nilai prinsip hukum internasional. Maka itu, segala bentuk rangkaian upaya yang dilakukan tersebut bisa dinilai pula secara objektif serta adil oleh semua pihak. 

Keharusan Situasional 

Situasi yang semakin bergerak secara konstruktif dan progresif bagi terwujudnya kemerdekaan penuh bagi Palestina perlu diimbangi dengan idealisme yang sama (stakeholders). Oleh karena itu, melalui Sidang Umum Majelis PBB kali ini - telah memberikan ruang-ruang penyampaian pandangan, konsepsionalitas, dan gagasan serta perspektif dari berbagai negara sesuai dengan ketentuan “rumah tangga” PBB, serta penghormatan terhadap konstruksi hukum menurut prinsip-prinsip dan atau normatif Hukum Internasional, piagam PBB, Universal Declaration of Human Right, berbagai keputusan lembaga internasional terkait perdamaian dunia, pandangan para ahli hukum internasional. 
Bahwa, konflik antara Israel dan Palestina perlu diselesaikan dalam semangat kebersamaan dan kekeluargaan sebagai penduduk dunia (the family of the world). Itu sebabnya, perlu menghindari sikap pandang yang picik dan rasionalitas sempit, ambisi yang tidak patut serta tindakan yang berlebihan.

Menuju Perdamaian dan Kemerdekaan 

Berbagai pandangan dunia, mestinya sudah dapat diserap serta dimengerti oleh negara peserta/anggota yang dapat dijadikan sebagai titik-tolak lahirnya skema perdamaian yang bulat, totalitas, objektif, kepastian, dan berkeadilan. 
Bahwa disisi lain, peradaban (civilization) akan terus bergerak bagaikan sekonde jam tak terhenti, dan roda dinamika kehidupan masyarakat dunia yang semakin terbuka, hubungan antar masyarakat global yang kian konstruktif dan reciprocal dengan dukungan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi informasi dan telekomunikasi. Sehingga infrastruktur tersebut - telah menjadikan entitas global sama-sama berada di posisi yang strategis. Akibatnya segala model tindakan dan perbuatan yang merusak peradaban manusia - di depan mata - akan dinilai secara langsung dan terbuka oleh publik global. 
Meskipun perubahan itu dinilai dari sudut pandang berbeda tetapi kehancuran perikehidupan manusia akan terus berpotensi memapar hati nurani manusia yang lurus serta jujur. Apakah disebabkan oleh dimensi warna kulit, keyakinan, agama, pendidikan, suku, golongan dan lain sebagainya. Maka itu, tetap saja secara subjektivitas masyarakat dunia (monde) telah memandang sama, betapa Palestina telah masuk dalam situasi kehancuran kemanusiaan yang semakin parah. Dan, secara objektivitas, sudah waktunya dunia mengatakan yang benar itu benar yang salah itu salah. Dalam kesempatan Sidang Umum PBB tersebut, presiden Prabowo, mengingatkan para pemimpin dunia, agar mengangkat kembali keterpurukan serta kehancuran jiwa raga yang dialami Masyarakat Gaza, kita harus menyampaikan, bahwa: “right must be right.”

Itu sebabnya, Presiden Prabowo, menyatakan dalam pidatonya yang tegas, lugas, padat dan bervisi pada 23 September 2025 di depan Sidang Majelis Umum PBB, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat,  bahwa perlu mengangkat kembali kualitas kehidupan warga Palestina, agar mereka mampu menggapai harapan, dan mewujudkan cita-cita atau impian terbaiknya dalam corak tatanan kehidupan baru sebagai negara merdeka dan berdaukat, yang mana akan lebih menjajikan,  menyejahterakan kehidupan rakyat Palestina, kehidupan yang aman, tentram, berkeadilan, dan merdeka. Sehingga PBB harus terus diperkuat untuk tujuan yang berkelanjutan (sustainable goals) tersebut - bagi usaha-usaha perdamaian dunia (the world peace). 
Bahkan, presiden Prabowo, menekankan: “kita tidak boleh mundur atau menyerah, "we must not give up, and surander" - tetapi terus membangun semangat "standing for all.”
Palestina harus juga bisa kembali kuat berdikari sebagai negara merdeka, berdaulat, dan sejahtera. Palestina yang terbebas dari rasa takut, tekanan psikologis, kekhawatiran yang tiada berujung, dan kehidupan keluarga yang bahagia. 

Tentunya dari capaian melalui upaya-upaya PBB, juga termasuk apa terhadap apa yang dialami dan kondisi warga bangsa di berbagai negara yang mengalami nasib yang sama sebagai konsekuensi situasi konflik dan atau perang. 
Semoga Negara Palestina yang utuh akan segera terwujud. Setelah bendera Negara Palestina berkibar di angkasa, Markas Besar PBB, New York, senantiasa dalam kedamaian kalbu, utamanya para pejuang dan rakyatnya yang akan bersama-sama bangkit dari mimpi buruk tersebut.
 
*) Penulis adalah General Chairman of the U & A Law Office; Alumni Doktor Universitas Jaya Baya, Jakarta.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara