www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Terbongkar, Oknum di Kejari Kepsul Diduga Terima Suap

Terbongkar, Oknum di Kejari Kepsul Diduga Terima Suap

Written By Nusantara Bicara on 11 Sep 2025 | September 11, 2025


TERNATE, Nusantara Bicara  -– Oknum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Provinsi Maluku Utara diduga kuat menerima uang suap ratusan juta dalam kasus tindak pidana korupsi anggaran belanja tak terduga (BTT) tahun 2021 senilai Rp28 miliar di Pemerintahan Daerah Kepsul.

Hal tersebut terungkap dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Ternate pada Senin (08/09/2025) yang disampaikan oleh terdakwa Muhammad Yusril selaku Direktur PT. HAB Lautan Bangsa. Dimana uang tersebut diduga ditransfer oleh Andi Muhammad Khairul Akbar alias Puang.

Yusril saat diberikan kesempatan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ternate untuk menanggapi keterangan Lasidi Leko mengaku, uang 200 juta yang ditransfer oleh Puang kepada Lasidi Leko itu untuk menghentikan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp5 miliar.

Uang tersebut rencananya akan diberikan kepada terpidana Muhammad Bimbi untuk diberikan kepada oknum jaksa. Dimana, saat Lasidi menyerahkan uang tersebut kepada Bimbi juga disaksikan oleh terdakwa Muhammad Yusril, dan salah satu kaki tangan dari Puang bernama Adi Maramis di salah satu penginapan di Sanana.

Bahkan, bukti penerimaan uang tersebut telah ditunjukkan kepada Majelis Hakim pengadilan Negeri Ternate saat persidangan Muhammad Bimbi pada sebelumnya. Tidak hanya itu, Bimbi juga telah diperiksa terkait uang tersebut oleh Asisten Bidang Pengawasan (ASWAS) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.(ag)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara