www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Tingkatkan Pelayanan Publik, Kantah Sigi Resmikan Layanan Elektronik

Tingkatkan Pelayanan Publik, Kantah Sigi Resmikan Layanan Elektronik

Written By Nusantara Bicara on 8 Sep 2025 | September 08, 2025


SIGI – Kantor Pertanahan (Kantah) kabupaten Sigi  terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Terobosan terbaru diwujudkan dengan secara resmi meluncurkan dua layanan berbasis digital, yaitu Layanan Peralihan Hak Elektronik  dan sistem antrian online  Peluncuran ini menandai babak baru transformasi layanan pertanahan di daerah tersebut yang mengedepankan kemudahan, kecepatan, dan transparansi.

Peresmian layanan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi, Juwahir, S.Si.T., M.A.P. Dalam sambutannya, Juwahir menyatakan bahwa inovasi ini merupakan komitmen instansinya dalam mengikuti perkembangan teknologi dan menjawab tantangan zaman. “Kehadiran dua layanan digital ini kami harapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang menginginkan proses peralihan hak yang lebih efisien serta menghilangkan kesan antrian yang panjang dan berbelit,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juwahir memaparkan bahwa Layanan Peralihan Hak Elektronik memungkinkan proses jual beli, hibah, dan waris yang melibatkan hak atas tanah dapat diusulkan secara daring. “Masyarakat tidak perlu lagi datang berkali-kali hanya untuk mengajukan berkas. Dengan sistem elektronik, banyak proses administrasi awal yang bisa diselesaikan dari rumah, sehingga menghemat waktu dan biaya,” jelasnya penuh semangat.

Sementara itu, untuk Sistem Antrian Online, Juwahir menekankan bahwa layanan ini diciptakan untuk menciptakan kenyamanan dan keteraturan bagi masyarakat yang tetap perlu hadir ke kantor. “Masyarakat bisa mengambil nomor antrian melalui platform online kapan saja dan di mana saja. Mereka bisa datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, tanpa harus menunggu lama di kantor. Ini juga untuk mendukung phisical distancing,” tambahnya.

Juwahir juga menyoroti dampak positif dari layanan ini terhadap pencegahan praktik-praktik yang tidak diinginkan. “Dengan antrian yang terdigitalisasi, kami meminimalisir potensi calo yang sering memanfaatkan antrian manual. Semua proses menjadi lebih transparan dan akuntabel,” tegasnya. Hal ini sejalan dengan komitmen BPN RI untuk memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungli 

Ia berharap, dengan adanya terobosan ini, indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Sigi akan mengalami peningkatan yang signifikan. “Efisiensi waktu dan kejelasan proses akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Target kami, proses peralihan hak bisa lebih cepat dari sebelumnya,” ungkap Juwahir.

Di akhir pernyataannya, Kepala Kantah Sigi ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja keras mewujudkan sistem ini dan juga kepada masyarakat yang telah mendukung langkah transformasi digital ini. “Kami menyadari mungkin masih ada tantangan dalam masa transisi ini. Untuk itu, kami akan menyiapkan petugas yang siap membantu masyarakat yang masih kurang familiar dengan teknologi,” pungkasnya.

Kehadiran Layanan Peralihan Hak Elektronik dan Antrian Online di Kantah Kabupaten Sigi ini diyakini akan menjadi milestone penting dalam dunia pelayanan publik di daerah tersebut. Langkah progresif ini diharapkan dapat memacu instansi pemerintah lainnya untuk terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga negara.

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara