www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » BBKSDA Papua Minta Maaf Terkait Pemusnahan Sitaan Cenderawasih

BBKSDA Papua Minta Maaf Terkait Pemusnahan Sitaan Cenderawasih

Written By Nusantara Bicara on 24 Okt 2025 | Oktober 24, 2025


Papua, nusantarabicara   --  Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Papua atas tindakan pemusnahan cenderawasih opset dan mahkota burung cenderawasih yang dilakukan pada 20 Oktober 2025. Pemusnahan barang bukti hasil sitaan itu menuai kritik luas dari publik dan tokoh adat karena dianggap menyakiti simbol budaya masyarakat Papua.

Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso Silaban, mengakui langkah tersebut menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa tindakan itu dilakukan bukan untuk merendahkan nilai budaya Papua, melainkan bagian dari penegakan hukum konservasi satwa dilindungi.

“Kami menyadari bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Papua,” kata Johny kepada awak media di Aula BBKSDA Papua, Rabu, 22 Oktober 2025.

Johny mengatakan langkah itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengabaikan nilai budaya dan jati diri masyarakat Papua, "yang kami hormati sebagai bagian penting dari kekayaan bangsa Indonesia."

Klarifikasi BKSDA soal pemusnahan ppset Cenderawasih (Foto: M. Ikbal Asra)
Pemusnahan, kata Johny lagi, dilakukan berdasarkan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Menurutnya, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Patroli atau Pengawasan Terpadu Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Ilegal dan Tipihut lainnya yang digelar pada 15–17 Oktober 2025 di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom. Operasi itu melibatkan 74 personel aparat gabungan dari unsur kepolisian, TNI, dan instansi terkait.

Dari hasil patroli, tim menemukan 58 ekor satwa liar dilindungi dalam keadaan hidup serta 54 opset satwa dalam keadaan mati, termasuk bagian-bagian tubuh burung cenderawasih yang dijual di beberapa toko. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

“Pemusnahan dilakukan atas pertimbangan bersama tim patroli, serta atas permintaan beberapa kelompok masyarakat pemilik benda-benda tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain,” ujar Johny.

“Langkah ini bukan berarti mengabaikan nilai dan makna Cenderawasih, tetapi justru untuk menjaga kelestarian serta kesakralannya sebagai simbol dan identitas masyarakat Papua.”

Johny menambahkan, BBKSDA Papua akan memperkuat komunikasi dengan masyarakat adat agar pelestarian satwa dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan. “Ke depan kami akan membuka ruang dialog dan kerja sama agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa,” katanya. (Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara