www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » KSPI Tuntut Upah Minimum Naik 10,5%, Tahun 2026

KSPI Tuntut Upah Minimum Naik 10,5%, Tahun 2026

Written By Nusantara Bicara on 13 Okt 2025 | Oktober 13, 2025


Jakarta, nusantarabicara   --  Buruh tetap menuntut upah minimum tahun 2026 naik sebesar 8-10,5%. Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, perhitungan tersebut berlandaskan pada beberapa pertimbangan.
Argumentasinya adalah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 168 tahun 2024 yang menyatakan bahwa kenaikan upah minimum harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dengan formula melihat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

"Koalisi Serikat Pekerja KSP-PB, dan Partai Buruh dan juga termasuk KSPI, menyatakan bahwa kenaikan upah minimum yang diusulkan oleh kelompok buruh tetap 8,5% sampai dengan 10,5%," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, yang disebut sebagai “versi pekerja” untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan nasional.

Selain membahas RUU Ketenagakerjaan, Said Iqbal juga akan memaparkan usulan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen, serta menjelaskan rencana aksi buruh serempak di berbagai daerah secara bergelombang sebagai bentuk konsolidasi nasional memperjuangkan hak-hak pekerja.

Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh menyatakan bahwa konferensi pers ini menjadi momentum penting dalam mempertegas posisi gerakan buruh terhadap kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan pemerintah, khususnya pasca penerapan UU Cipta Kerja yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kaum pekerja.

“Melalui konferensi pers ini, kami ingin menunjukkan bahwa pekerja tidak hanya menuntut, tetapi juga menawarkan solusi nyata untuk perbaikan sistem ketenagakerjaan di Indonesia,” ujar Said Iqbal dalam keteranganya

Acara ini juga diharapkan menjadi ajang koordinasi awal menjelang gelombang aksi buruh yang akan digelar dalam waktu dekat di berbagai wilayah Indonesia.

Langkah strategis gerakan buruh Indonesia dalam mengonsolidasikan kekuatan politik dan sosial menjelang pembahasan regulasi ketenagakerjaan di tingkat nasional. (Agus)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara