22 Nov 2025

Kejagung Periksa Lebih dari 40 Saksi dalam Kasus Korupsi Ekspor POME, Penggeledahan Meluas ke Banyak Lokasi



Jakarta, nusantarabicara    -- Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman materi perkara yang dinilai melibatkan banyak pihak, baik dari kalangan swasta maupun instansi pemerintahan.

Keterangan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, saat memberikan penjelasan kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (21/11/2025).

Dalam keterangannya, Anang menyebutkan bahwa jumlah saksi yang telah diperiksa mencapai angka yang cukup besar. “Saksi lebih dari 40 orang,” ujarnya, menegaskan cakupan penyidikan yang sedang berjalan.

Ia menjelaskan bahwa para saksi yang telah dipanggil merupakan individu-individu yang memiliki keterkaitan langsung maupun tidak langsung dengan proses ekspor POME.

Mereka berasal dari berbagai unsur, termasuk pihak swasta yang terlibat dalam kegiatan usaha dan pejabat birokrasi yang memiliki kewenangan terkait administrasi ekspor.

Menurut Anang, penyidikan terhadap dugaan korupsi ini masih terus ditangani oleh tim penyidik di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Tahap ini mencakup pemeriksaan lanjutan, analisis dokumen, serta pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga mengonfirmasi bahwa penyidik Jampidsus telah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi.

Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan dokumen dan barang bukti lain yang berkaitan dengan tata kelola, perizinan, maupun mekanisme ekspor POME.

“Ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan,” kata Anang.

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa sejumlah lokasi yang menjadi target penggeledahan meliputi Gedung Direktorat Jenderal Bea Cukai di Jakarta Timur serta beberapa rumah pejabat Bea Cukai yang tersebar di wilayah Jakarta maupun di luar Jakarta.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat bukti mengenai proses administrasi yang terkait ekspor POME.(Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kejagung Periksa Lebih dari 40 Saksi dalam Kasus Korupsi Ekspor POME, Penggeledahan Meluas ke Banyak Lokasi

Jakarta, nusantarabicara     -- Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa puluhan saksi telah dimintai keterangan dalam rangka penyidikan dugaan t...