26 Nov 2025

Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,Dandim 0624/Kabupaten Bandung dan Kejari Musnahkan Barang Bukti Rampasan Negara, Komitmen Tegas Pemberantasan Kejahatan

Nusantara Bicara jabar,'

Komando Distrik Militer Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,Dandim 0624/Kabupaten Bandung beserta kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil rampasan negara dari berbagai tindak pidana. Acara ini merupakan wujud sinergi antara TNI, Polri, dan lembaga kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bandung.


Pemusnahan barang bukti ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Baleendah, pada Rabu (26/11/2025). Hadir dalam acara tersebut, Komandan Kodim 0624/Kab. Bandung Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung Ibu Nurmajayani, S.H., M.H., perwakilan dari Polresta Bandung, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

 Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Ibu Nurmajayani, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara berbagai pihak dalam upaya penegakan hukum. Ia juga menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari 275 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang telah mendapatkan putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus dan Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas IA periode Mei hingga Oktober 2025.


"Pemusnahan barang bukti ini adalah simbol komitmen kami dalam memberantas kejahatan dan menegakkan hukum di Kabupaten Bandung. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin percaya terhadap kinerja aparat penegak hukum," ujar Ibu Nurmajayani.

 Sementara itu, Dandim 0624/Kabupaten Bandung, Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int., menyatakan dukungan penuh TNI terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Ia juga menambahkan bahwa TNI siap membantu menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Bandung.

 "Kami dari Kodim 0624/Kabupaten Bandung siap mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan. Sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat," tegas Letkol Kav Samto Betah.

 Setelah menghadiri acara pemusnahan barang bukti, Dandim 0624/Kabupaten Bandung melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi lokasi pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Manggahang, wilayah Koramil 2417/Baleendah. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah binaannya."tutupnya



Nusantara Bicara/Pendim 0624/Kab.Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,Dandim 0624/Kabupaten Bandung dan Kejari Musnahkan Barang Bukti Rampasan Negara, Komitmen Tegas Pemberantasan Kejahatan

Nusantara Bicara jabar,' Komando Distrik Militer Letkol Kav Samto Betah, S.Hub.Int.,Dandim 0624/Kabupaten Bandung beserta kejaksaan Nege...

Postingan Populer