27 Nov 2025

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy


Jakarta, nusantarabicara   -–  Dalam upaya revolusioner untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional, sebuah pendekatan baru yang menggabungkan matematika dan teknologi canggih diusulkan. Dalam keterangannya kepada awak media di Jl. Perbanas, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, hari Kamis (27/11/2025), seorang pakar perpajakan menyoroti pentingnya adopsi Formula Ismuhadi (Ismuhadi Equation) dan ekosistem kepatuhan berbasis kecerdasan buatan, Artificial Intelligence Compliance Ecosystem (AICEco), untuk menggali potensi pajak dari Underground Economy.
 
Menyingkap Fenomena Iceberg Economy Underground Economy atau Ekonomi Bawah Tanah diidentifikasi memiliki dua kategori utama yang menjadi target penggalian potensi pajak:
  Aktivitas Ilegal: Aktivitas yang melanggar hukum, di mana penanganan kasus-kasus besar, seperti komoditas sawit, telah dilakukan oleh penegak hukum (Kejaksaan). Saat ini, pendekatan yang digunakan adalah melalui penelusuran luasan lahan ilegal dan perluasan kebun yang tidak terdaftar. Penanganan kasus ini turut melibatkan Tim Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) yang diketuai oleh Novel Baswedan.
  Penghasilan Legal yang Disembunyikan: Penghasilan sah dari aktivitas ekonomi, namun disembunyikan dari otoritas pajak melalui skema dan transaksi tertentu.
"Potensi pajak yang selama ini saya sebut sebagai fenomena gunung es (iceberg phenomenon) akan tergali secara keseluruhan jika kita menggunakan alat yang tepat," ujarnya.
 
Kekuatan Mathematical Approach Pakar tersebut meyakini bahwa Ismuhadi Equation dapat menjadi kunci. "Saya berharap ke depan, untuk mengejar tax ratio, alat ini dapat diterapkan karena berbasis matematika dan tidak bisa berbohong. Pendekatan matematis ini adalah keniscayaan yang dapat mengangkat perekonomian kita," tegasnya.
 
AICEco: Alat Ukur Kepatuhan yang Bebas Subjektivitas
Penerapan AICEco diyakini akan menjadi instrumen vital dalam mendukung program Cooperative Compliance dan Tax Compliance Framework (TCF) yang dicanangkan oleh DJP. AICEco berfungsi sebagai mekanisme alat ukur untuk menilai kepatuhan Wajib Pajak.
"Alat AICEco ini, ketika diterapkan, akan bebas dari unsur subjektivitas dan campur tangan manusia. Inilah hukum yang berlaku secara 'tutup mata.' Yang salah harus dinyatakan salah, dan yang betul harus kita apresiasi," 
jelasnya.

> "AICEco adalah alat yang dapat mengetahui dan mengkondisikan kepatuhan secara by design," tambahnya.
 Deteksi Dini Mendorong Voluntary Compliance
Meski mengakui bahwa membayar pajak bukanlah hal yang dilakukan dengan "ikhlas," pakar tersebut menekankan bahwa kehadiran AICEco akan menanamkan kesadaran dan mendorong kepatuhan sukarela (voluntary compliance).
"Silakan lakukan apa saja, tapi ingat ada AICEco. Ini hanyalah masalah waktu, pasti nanti terbaca oleh alat itu bahwa Anda melakukan kecurangan," tegasnya.

Wajib Pajak yang compliant (patuh) dinilai telah melakukan investasi untuk menghindari deteksi kecurangan. Kejujuran menjadi penting karena masa daluwarsa penetapan pajak adalah 5 tahun, dan periode tersebut akan sangat tidak nyaman jika Wajib Pajak tidak mengutamakan kejujuran.
Hasil akhir dari sistem yang memaksa kepatuhan ini adalah:
  Peningkatan Tax Ratio.
 Tergali totalitas potensi pajak untuk kemaslahatan bangsa dan negara. (  Sodikin )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

Terobosan Perpajakan Nasional: Ismuhadi Equation dan AICEco Digaungkan untuk Menggali Potensi Iceberg Economy

Jakarta, nusantarabicara    -–  Dalam upaya revolusioner untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasio...

Postingan Populer