Nusatara Bicara Jabar,-
Dandim 0624/Kab Bandung diwakili Kasdim Mayor Inf Yevi Yuhana melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025 pada hari Senin, 08 Desember 2025. Kegiatan ini akan berlangsung mulai pukul 09.56 WIB hingga 10.50 WIB.
Tempat pelaksanaan rapat ditetapkan di Gedung Serbaguna KPU Kabupaten Bandung yang terletak di Jalan Bhayangkara No. 34, Desa/Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung. Penanggung jawab atas kegiatan ini adalah Ketua KPU Kabupaten Bandung, Bapak Syam Zamiat Nursyamsi.
Rapat Pleno ini memiliki tujuan utama untuk menetapkan DPB Triwulan IV Tahun 2025 yang menjadi dasar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang akan datang. Dalam rapat tersebut, akan dibahas dan disepakati hasil verifikasi data pemilih yang telah dilakukan selama triwulan terakhir, termasuk penambahan, pengurangan, atau perbaikan data pemilih yang memenuhi syarat.
Kegiatan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang tepat, sehingga DPB yang dihasilkan dapat mewakili kondisi sebenarnya dari pemilih di Kabupaten Bandung dan memenuhi standar keakuratan serta transparansi yang ditetapkan.
Senin tanggal 08 Desember 2025 pukul 09.56 s.d 10.50 WIB bertempat di Gedung Serbaguna KPU Kab Bandung Jl. Bhayangkara No 34 Desa/Kec Soreang Kab Bandung *akan dilaksanakan kegiatan Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Tahun 2025* selaku penanggung jawab Ketua KPU Kab Bandung (Bpk. Syam Zamiat Nursyamsi,
Nusatara Bicara/Pendim 0624/Kab.Bandung

Tidak ada komentar:
Posting Komentar