Pages

21 Des 2025

Menjelang Akhir Tahun dalam Suasana Nataru 2025 Jumlah Pemohon SIM meningkat


Jakarta, Nusantarabicara  --  Jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi meningkat menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Peningkatan ini dipicu banyaknya warga yang hendak bepergian ke luar daerah pada momentum tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Komisaris Polisi Sugihartono mengatakan peningkatan jumlah pemohon SIM dapat dipandang sebagai bentuk kepatuhan masyarakat terhadap ketentuan berlalu lintas.

“Bagaimana masyarakat paham tentang ketentuan SIM itu sendiri. 

Kami telah siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan segala kemudahan yang diberikan,” kata Sugihartono di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Ia menjelaskan Polres Metro Bekasi telah menyiapkan tiga titik pelayanan permohonan SIM, yakni Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Kalimalang Cikarang Utara, Gerai SIM di AEON Mal Deltamas, serta Satpas SIM di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.

“Para petugas tentu telah bersiap melayani masyarakat yang mengurus SIM, baik perpanjangan maupun pembuatan baru,” ujarnya.

Pembagian pelayanan di sejumlah titik tersebut membuat proses pengurusan SIM menjadi lebih cepat. Untuk layanan perpanjangan SIM, waktu yang dibutuhkan bahkan kurang dari satu jam, mulai dari pendaftaran hingga pencetakan atau penerbitan.

Selain datang langsung ke lokasi pelayanan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan SIM daring sehingga tidak perlu hadir secara fisik ke kantor pelayanan.

“Untuk saat ini pelayanan SIM sudah lebih mudah dan lebih cepat. Waktu pelayanan sekitar 56 menit sudah clear, tinggal datang saja. Atau melalui online juga bisa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Unit I Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Satlantas Polres Metro Bekasi Inspektur Dua Sandyka Oktavianto mengatakan peningkatan jumlah pemohon SIM kerap terjadi menjelang libur panjang, seperti Natal, Tahun Baru, maupun Lebaran. Pada momen tersebut, lonjakan permohonan bahkan bisa mencapai 50 persen.

“Peningkatan permohonan terjadi kalau ada momen seperti Natal dan tahun baru ini atau mudik Lebaran. Karena masyarakat biasanya hendak bepergian jauh jadi mengurus SIM, atau kebetulan masa berlaku hampir habis sehingga diurus lebih awal agar lebih aman dan nyaman,” ucapnya.

Dengan dibukanya sejumlah titik pelayanan, antrean pemohon relatif terkendali karena masyarakat terdistribusi ke berbagai Satpas cabang maupun gerai SIM.

Di Satpas SIM Cikarang Pusat, kata Sandyka, jumlah dokumen yang dilayani pada hari biasa berkisar 30–40 dokumen. 

Pada akhir pekan, khususnya Sabtu, jumlah tersebut meningkat hingga sekitar 100 dokumen.

“Memang ramainya di akhir pekan karena masyarakat libur kerja sehingga yang mengurus lebih banyak. 

Namun tetap kondusif dan pelayanan sekarang cepat. Yang biasanya terkendala, seperti perekaman sidik jari, sekarang jauh lebih cepat. Tak sampai satu jam sudah selesai,” katanya.

Untuk menunjang kenyamanan pemohon, kepolisian juga menyediakan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang bermain anak, perpustakaan, kantin, hingga ruang menyusui.

“Harapannya masyarakat yang mengurus juga nyaman. Kalau membawa anak, bisa ikut bermain di sini,” ujarnya.

Di sisi lain, layanan SIM daring juga cukup diminati masyarakat. Setiap hari, sekitar 20–30 dokumen SIM diproses melalui aplikasi daring.

“Tidak perlu datang, cukup dari rumah. Foto juga mandiri, lalu SIM dikirim melalui pos ke alamat pemohon. Waktunya maksimal 14 hari,” ucapnya.

Sesuai ketentuan, tarif penerbitan SIM berlaku sama di seluruh Indonesia, yakni SIM A sebesar Rp120.000 dan SIM C Rp100.000. Tarif tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang bersifat wajib serta biaya asuransi yang bersifat opsional.

Setiap daerah memiliki besaran biaya tambahan tersendiri. Di Kabupaten Bekasi, total biaya pembuatan SIM A baru sebesar Rp305.000, terdiri atas biaya penerbitan SIM Rp120.000, tes kesehatan Rp35.000, tes psikologi Rp100.000, dan asuransi Rp50.000. (Agus)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar