Jabar, Nusantarabicara -- Pelaksanaan pelebaran Jalan Raya Sawangan dari arah Depok Satu-Bojongsari yang melalui Jalan Enggram dan Jalan Pemuda dengan membebaskan lahan milik warga Kecamatan Sawangan sudah mencapai 94 persen dilakukan.
“Data terakhir pembebasan lahan milik warga yang terdampak pelebaran Jalan Raya Sawangan mencapai 94 persen atau dari target pembebasan lahan 58 bidang tanah tersisa hanya empat bidang tanah saja,” kata Kepala Kantor BPN Kota Depok Budi Jaya, didampingi Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Depok Fuad Nuval, S.H., Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN D. Kurnitius Abimayu dan Kabag Humas BPN Danu, Selasa (30/12/2025).
Program pelebaran jalan merupakan inisiatif Wali Kota Supian Suri bersama Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah tentunya harus didukung agar kemacetan lalu lintas di sepanjang Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Mochtar dapat terealisasi.
Upaya tersebut telah dilakukan tentunya melalui pembebasan lahan milik warga yang terdampak kegiatan tersebut, ujar Supian Suri, bahkan pihaknya telah membebaskan lahan sekitar 54 bidang tanah dan hanya tersisa empat bidang tanah milik warga setempat.
Ditambahkan Supian, totalnya sekitar 94 persen sudah dilaksanakan pihak BPN Kota Depok untuk pembebasannya, hanya empat bidang yang masih belum dilaksanakan terdiri tiga bidang tanah masih belum menerima besarnya ganti rugi, dan satu bidang tanah ternyata sertifikatnya dikuasai sekolah. “Pihak sekolah menilai uang ganti ruginya ternyata lebih rendah di bawah nilai utangnya,” ujarnya.
Pelebaran jalan ini diproyeksikan akan mengubah arus kendaraan di wilayah Simpang Parung Bingung baik dari Kawasan Bojongsari dan Jalan Raya Sawangan. Untuk kendaraan dari Bojongsari menuju Depok nantinya harus belok ke kiri menuju Jalan Enggram dan keluar melalui Jalan Pemuda. Sementara itu, ruas Jalan Raya Haji Muchtar (area Superindo ke bawah) akan diberlakukan menjadi satu arah.
Kantor pelayanan BPN menargetkan seluruh tahapan administrasi selesai pada awal tahun baru, ujar Supian, yang berharap awal tahun 2026 telah selesai untuk tahapan pengadaan tanahnya dan proses kontruksi pelebaran Jalan Enggram-Jalan Pemuda terlaksana.
“Paling tidak kita, Kantor Pertanahan ini berdiri, selain memberikan pemasukan ke daerah dalam bentuk BPHTB, kita juga memberikan sebuah komitmen pemda ada kegiatan apa yang terkait dengan pertanahan kita siap bantu secara maksimal,” tutup Wali Kota Supian Suri. (Agus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar