Jakarta, Nusantarabicara -- Wacana Pemilihan kepala daerah dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat. Beberapa elit Partai politik mulai buka suara dan mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, selain alasan efisiensi anggaran dan mengurangi konflik horisontal yang kerap terjadi.
Menanggapi wacana tersebut Azis Khafia dalam releasenya kepada media ,Ahad Malam (7/12) memiliki pandangan bahwa Pemilihan kepala daerah memang sebaiknya tidak diseragamkan kepada seluruh daerah, karena masing-masing daerah memiliki kekhasannya masing-masing.
Jadi tidak bisa dipukul rata untuk seluruh daerah, mungkin ada beberapa daerah yang bisa tetap dilaksanakan pemilihan kepala daerah langsung sementara daerah lainnya bisa saja oleh DPRD bahkan daerah lainnya langsung kepala daerahnya ditunjuk oleh Presiden.
Misalnya Jakarta, sebaiknya Gubernur Jakarta ditetapkan langsung oleh Presiden atau jika perlu Gubernur Jakarta setingkat menteri. Hal ini mengingat geopolitik, sosial budaya dan ekonomi Jakarta menjadi tumpuan dan sentra perekonomian indonesia, dan banyaknya aset pemerintah pusat yang ada di Jakarta serta hal-hal strategis lainnya.
Dengan Gubernur Jakarta ditetapkan oleh presiden maka kekhususan Jakarta makin lebih kuat. Wacana Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden sebenarnya sempat muncul saat revisi Undang-undang Daerah Khusus Jakarta, namun karena kurangnya dorongan dari masyarakat Jakarta sehingga wacana tersebut kandas, namun dengan kembali maraknya Pemilihan kepala daerah oleh DPRD maka wacana Gubernur Jakarta ditunjuk oleh Presiden pun patut disuarakan kembali. (Agus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar