LAMPUNG, Nusantarabicara – Rencana pemanfaatan jasa lingkungan penyerapan dan/atau penyimpanan karbon di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, memicu kekhawatiran akan berubahnya arah pengelolaan kawasan konservasi. Skema yang dirancang Kementerian Kehutanan itu dinilai berisiko menggerus fungsi utama taman nasional sebagai wilayah perlindungan ekosistem dan keanekaragaman hayati.
Melalui Balai Taman Nasional Way Kambas, Kementerian Kehutanan merencanakan penetapan sekitar 9 ribu hektare kawasan TNWK sebagai zona pemanfaatan jasa lingkungan karbon. Selain itu, sekitar 13 ribu hektare lainnya diarahkan masuk dalam skema ARR (Aforestation, Reforestation, and Reforestration) atau penghijauan kembali di kawasan yang disebut mengalami degradasi.
Rencana tersebut kemudian memantik respons kritis dari organisasi lingkungan hidup yang selama ini aktif mengawal isu perlindungan kawasan konservasi di Lampung.
WALHI: Bukan Kemajuan, Tapi Kemunduran Konservasi
Rencana twrsebut menuai kritik dari organisasi lingkungan hidup yang aktif mengawal isu lingkungan termasuk perlindungan kawasan konservasi di Lampung, Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, menilai rencana tersebut bukan sekadar kebijakan teknis, melainkan berpotensi mengubah orientasi pengelolaan taman nasional dari perlindungan ekosistem ke skema ekonomi berbasis karbon.
“Pemanfaatan jasa lingkungan karbon di kawasan taman nasional bukan sebuah kemajuan, tetapi justru kemunduran dari perspektif konservasi,” kata Irfan pada Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, Taman Nasional Way Kambas memiliki fungsi strategis sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan habitat satwa dilindungi. Perubahan zonasi, meskipun dibungkus dengan narasi lingkungan dan penurunan emisi, dinilai tetap membuka ruang eksploitasi baru di kawasan konservasi. (Agus)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar