NUBIC.CO,.JAKARTA,.Kapal pesiar Caledonian Sky sepanjang 90 meter yang
dimiliki operator tur Noble Caledonia, telah merusak terumbu karang
minimal 1.600 meter persegi di situs penyelaman yang dikenal sebagai
Crossover Reef, Raja Ampat, Propinsi Papua Barat.
Kapal
pesiar yang mengangkut 102 penumpang dan 79 awak kapal dalam perjalanan
16 hari dari Papua Nugini ke Filipina tersebut, kandas setelah
menyelesaikan perjalanan bird-watching ke Pulau Waigeo, Raja Ampat pada 4
Maret 2017.
Hingga saat
ini, belum ada penjelasan detil, mengapa kapal seberat 4.290 ton itu
bisa terjebak di perairan dangkal, padahal telah dilengkapi peralatan
GPS dan radar. Sebuah kapal penarik (tug boat) bernama TB Audreyrob
Tanjung Priok akhirnya dikerahkan untuk mengeluarkan kapal tersebut.
Upaya itu sempat terkendala karena kapal Caledonian Sky terlalu berat
dan kondisi air surut.
Informasi
yang dihimpun Eco Diver Journalis menyebut, saat kapal kandas, sang
kapten, Keith Michael Taylor tetap berupaya menjalankan kapal hingga
akhirnya berhasil berlayar pada pukul 23.15 WIT, 4 Maret 2017.
Disayangkan, mengapa kapten memaksa menjalankan kapal dan tidak
menunggu waktu pasang tiba.
Meski
kapal akhirnya bisa keluar dari perairan dangkal Raja Ampat, namun
berimbas pada rusaknya terumbu karang dikawasan tersebut. Pihak
Caledonia menyebut kecelakaan itu sebagai “sebuah kemalangan” dengan
kerusakan yang sangat minim, sementara yang menanggung dampat terburuk
adalah kawasan perairan Raja Ampat. Uniknya lagi, kapal dipersilahkan
berlayar dan saat ini diketahui telah berada di perairan Filipina.
Insiden
itu telah mengakibatkan kehancuran habitat ekosistem struktural dan
mengurangi atau menghilangkan keanekaragaman delapan jenis karang yang
ada di Raja Ampat, termasuk acropora, porites, montipora, dan
stylophora.
Selama ini,
kawasan perairan Raja Ampat memang terkenal sebagai lokasi wisata dengan
minat khusus, seperti menyelam, karena merupakan kawasan karang terbaik
kelas dunia yang dimiliki Indonesia. Sedikitnya terdapat 537 spesies
karang di perairan itu.
Kawasan
perairan Raja Ampat yang terletak di Kabupaten Raja Ampat merupakan
salah satu kabupaten di Papua Barat hasil pemekaran dari Kabupaten
Sorong sejak 2003 lalu. Terdapat kurang lebih 610 pulau di daerah ini,
meski hanya sekitar 35 pulau yang ditempati. Di antaranya adalah 4 pulau
utama di kabupaten ini yaitu, Waigeo, Batanta, Salawati dan Misool.
Sebagai
daerah kepulauan dengan 85% luas daerahnya merupakan lautan, Raja Ampat
memiliki banyak kekhasan, yang menjadi daya tarik tersendiri.
Contohnya, untuk jumlah fauna ikan karang yang mencapai sedikitnya 1427
spesies. Jumlah tersebut menunjukkan angka tertinggi dalam
keanekaragaman hayati laut dibandingkan dengan wilayah lain dengan
luasan yang sama di dunia.
Adapun
spesies unik yang bisa dijumpai pada saat menyelam di perairan Raja
Ampat diantaranya, beberapa jenis kuda laut katai, wobbegong, dan pari
Manta. Juga ada ikan endemik Raja Ampat, yaitu Eviota raja, yaitu
sejenis ikan gobbie.
Kini,
dampak yang ditimbulkan oleh Kapal Caledonian Sky telah menyisakan
persoalan lingkungan yang serius. Setidaknya dibutuhkan waktu lama untuk
memulihkan kawasan tersebut seperti semula. Oleh karena itu, Eco Diver
Journalists, selaku organisasi jurnalis yang peduli terhadap isu-isu
lingkungan, khususnya sumberdaya alam laut menyatakan sikap sebagai
berikut:
1. Menyesalkan
terjadinya kerusakan terumbu karang di situs Crosser Reef, Raja Ampat
yang diakibatkan oleh masuknya kapal pesiar, Caledonian Sky, yang
memiliki bobot 4.200 GT, pada 4 Maret 2017. Akibatnya, spot tersebut
tidak menarik untuk diselami karena karangnya yang telah rusak.
2.
Meminta pemerintah melakukan investigasi mendalam terkait penyebab
kandasnya kapal Caledonian Sky di perairan Raja Ampat yang mengakibatkan
rusaknya terumbu karang seluas 1.600 meter persegi di situs Crosser
Reef.
3. Meminta pemerintah
melakukan penegakan hukum yang serius dan transparan terhadap
pelanggaran yang dilakukan oleh kapal pesiar Caledonian Sky sesuai UU
32/2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Oleh
karena itu, kendati perusahaan asuransi bersedia untuk membayar
kerusakan lingkungannya, namun hal tersebut tidak dapat menghilangkan
aspek pidananya.
4.
Pemerintah harus menghitung secara cermat besaran kerugian yang
diakibatkan oleh kandasnya kapal pesiar Caledonian Sky di perairan Raja
Ampat, sesuai dengan metode keilmuan yang bisa dipertanggungjawabkan.
5.
Meminta ditegakkannya kembali aturan terkait kapal-kapal yang boleh
masuk kawasan Raja Ampat, sebagaimana yang telah diberlakukan selama
ini. Termasuk dengan kawasan yang boleh didatangi kapal dengan ukuran
tertentu.
6. Meminta
perusahaan Noble Caledonia tidak hanya membayar kompensasi atas
kerusakan yang telah mereka perbuat, namun juga harus terlibat secara
langsung dalam upaya memperbaiki kerusakan terumbu karang di perairan
Raja Ampat. @ATR
Posting Komentar