www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Reskrim Polres Kulon Progo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Rifka Mahasiswi Amikom.

Reskrim Polres Kulon Progo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Rifka Mahasiswi Amikom.

Written By Nusantara Bicara on 13 Apr 2017 | April 13, 2017

NUBIC.Kamis,(14/3),.Yogyakarta. Sebanyak 24 adegan di peragakan Sunarto atau SNT(22) warga Pedukuhan Balak, Pendoworejo, Kecamatan Girimulyo Kabupaten Kulon Progo (13/04/17). Yang terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap kekasihnya sendiri, Rifka Annisa Rahmawati (20) mahasiswi Amikom Yogyakarta,warga Kasihan,Kabupaten Bantul.

Saat melakukan Rekonstruksi kasus pembunuhan Rifka Anisa Rahmawati (RA) mahasiswi Amikom Yogyakarta ini, terlihat tersangka SNT memang telah melakukan perencanaan.

Rekonstruksi sendiri dimulai saat korban mendatangi rumah tersangka SNT Jumat siang menjelang sore (24/03/17) di dusun Balak, desa Pendoworejo dengan mengunakan motor jenis Honda Vario dengan nopol AB 6549 EG. Tersangka SNT selama ini tinggal bersama nenek dan kakeknya. Oleh sang kakek,korban yang selama ini sudah dikenal dipersilahkan masuk. Korban langsung menuju ke kamar tersangka. Sempat terjadi pembicaraan antara korban dan tersangka SNT. Tak berapa lama antara korban dan tersangka meninggalkan rumah tersangka mengunakan motor tersangka dan motor korban ditinggal di rumah SNT.

"Inti dari pembicaraan korban adalah meminta pertanggung jawaban SNT atas kehamilan korban yang sudah 7 bulan" jelas Kapolsek Girimulyo AKP Fakhrurodin di lokasi TKP.

Selanjutnya SNT yang sudah mulai merencanakan pembunuhan itu, meninggalkan korban sendiri kembali ke rumah SNT,dipingir saluran air yang nantinya menjadi lokasi pembunuhan. Sampai dirumah SNT menukar motor miliknya dengan motor korban,dan kembali menemui korban dipingir selokan. Jarak antara rumah SNT dan lokasi kurang lebih hampir 2km. 

Kembali di TKP, korban dan SNT kembali terjadi pembicaraan serius dan sampai emosi. Oleh SNT korban di cekik, korban sempat memberikan perlawanan dengan memukul telinga kiri SNT, namun karena kalah tenaga korban menjadi lemas. 
"Saat itu saya kalap, korban belum meninggal tapi sudah lemas. Terus saya masuk ke air selokan. Korban saya angkat masih pakaian lengkap, saya masukan ke gorong gorong,agar hanyut" Jelas SNT,saat ditanya Iptu Suparna di TKP selaku pimpinan olah TKP. 

Reka adegan ini sendiri, dipantau langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Dicy Hermansyah, Pihak Kejaksaan Negeri Kulon Progo dan pengacara tersangka. 

Selanjutnya SNT berusaha menghilangkan jejak. Motor korban dibawa ke arah timur dari TKP kurang lebih 1km. Disini SNT berhenti membuang tas korban dan helm korban. SNT kembali berusaha meninggalkan jejak, setelah kurang lebih 2km dari TKP awal, motor korban ditinggal diatas jembatan didusun Pundak. Dengan maksud seolah olah ditinggal memancing. Tersangka selanjutnya kembali ke rmh dengan berjalan kaki, saat kejadian ini semua suasana sudah malam dan hujan. Sehingga tidak banyak warga sekitar yang tahu.

Pagi harinya sabtu (25/03/17), SNT masih sempat bekerja di kota Yogyakarta seperti biasa. Barulah setelah malam harinya ada laporan penemuan mayat di selokan dusun Kamal yang jarak nya 2km kearah selatan dari TKP serta adanya laporan penemuan motor tak bertuan ke polsek Nanggulan kejahatan ini mulai terbongkar. Dari kedua laporan penemuan ini, ahirnya polisi bisa menemukan tersangka SNT yang tak lain adalah kekasih korban. Minggu dini hari (26/03/17) tersangka sekaligus pelaku tunggal pembunuhan diciduk buser Reskrim polres Kulon Progo bersama anggota polsek Girimulyo dan polsek Nanggulan.

"Reka adegan ini untuk memperkuat BAP tersangka. Sebelum diserahkan ke Kejaksaan. Seperti pakaian korban masih lengkap atau tidak saat kejadian. Unsur direncana terlihat disini. Atas perbuatan SNT ini, terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP." Kata Kasat Reskrim AKP Dicy Hermansyah. (NSR/bang natsir).
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara