www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , » Aksi Penyanderaan Oleh TPN-OPM Adalah Bentuk Pelanggaran HAM Berat

Aksi Penyanderaan Oleh TPN-OPM Adalah Bentuk Pelanggaran HAM Berat

Written By Nusantara Bicara on 15 Nov 2017 | November 15, 2017



Nubic, Jakarta – Komisioner HAM, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara terkait peristiwa penyanderaan 1.300 warga Kampung Kimbely dan Banti di Distrik Tembagapura. Setelah hari ke-7 penyanderaan warga di Tembagapura, Natalius Pigai, Komisioner HAM yang sekaligus Putra Asli Papua menyatakan mengecam segala bentuk penindasan termasuk yang dilakukan oleh TPN-OPM di Tembagapura.
“Aksi yang dilakukan oleh TPN-OPM adalah suatu hal yang tidak manusiawi, Komnas HAM akan segera melakukan tindakan atas pelanggaran HAM berat ini, kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh TPN-OPM terhadap 1.300 warga,” kata Natalius melalui hubungan telpon, Selasa (14/11).
Ia mengaku, peristiwa di Tembagapura akan mengundang kecaman dari dunia internasional, terutama mengecam tindakan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh TPN-OPM. Sehingga hal tersebut akan mempengaruhi citra positif Papua di dunia internasional.
 “Jika ini dibiarkan, maka dunia internasional akan bereaksi, Papua akan dikecam karena ulah segelintir orang yang tidak beradab. TPN-OPM akan mendapatkan hukuman internasional dalam pelanggaran HAM berat,” tambahnya.
Natalius pun berharap kepada pemerintah dan aparat TNI dan Polri untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap TPN-OPM demi menyelamatkan masyarakat yang selama 7 hari ini diperlakukan tidak manusiawi.(*)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara