15 Nov 2017

Aksi Penyanderaan Oleh TPN-OPM Adalah Bentuk Pelanggaran HAM Berat



Nubic, Jakarta – Komisioner HAM, Natalius Pigai akhirnya angkat bicara terkait peristiwa penyanderaan 1.300 warga Kampung Kimbely dan Banti di Distrik Tembagapura. Setelah hari ke-7 penyanderaan warga di Tembagapura, Natalius Pigai, Komisioner HAM yang sekaligus Putra Asli Papua menyatakan mengecam segala bentuk penindasan termasuk yang dilakukan oleh TPN-OPM di Tembagapura.
“Aksi yang dilakukan oleh TPN-OPM adalah suatu hal yang tidak manusiawi, Komnas HAM akan segera melakukan tindakan atas pelanggaran HAM berat ini, kami mengecam tindakan yang dilakukan oleh TPN-OPM terhadap 1.300 warga,” kata Natalius melalui hubungan telpon, Selasa (14/11).
Ia mengaku, peristiwa di Tembagapura akan mengundang kecaman dari dunia internasional, terutama mengecam tindakan yang tidak manusiawi yang dilakukan oleh TPN-OPM. Sehingga hal tersebut akan mempengaruhi citra positif Papua di dunia internasional.
 “Jika ini dibiarkan, maka dunia internasional akan bereaksi, Papua akan dikecam karena ulah segelintir orang yang tidak beradab. TPN-OPM akan mendapatkan hukuman internasional dalam pelanggaran HAM berat,” tambahnya.
Natalius pun berharap kepada pemerintah dan aparat TNI dan Polri untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap TPN-OPM demi menyelamatkan masyarakat yang selama 7 hari ini diperlakukan tidak manusiawi.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Entri yang Diunggulkan

DANREM 062/TN LAKSANAKAN PANEN RAYA DI WILAYAH KODIM 0624/KAB.BANDUNG

Nusantara Bicara Jabar,-  Komandan Korem 062/Tn Kolonel Inf Dadi Sutandi, S.E., M.M., didampingi Ketua Persit KCK Koorcabrem 062 PD III/Sili...

Postingan Populer