
Berdasarkan informasi dari TIM CID
(Community Infrastructur Development) PT. Freeport Indonesia, alat berat yang
dirampas oleh Kelompok TPN-OPM adalah jenis exsavator milik Kontraktor Osato
merek Carterpilar (Cat) sebanyak 2 (dua) unit yaitu nomor lambung 009 dan 010.
Exsavator tersebut digunakan oleh untuk menutup akses jalan di tengah-tengah jalan
Kampung Utikini yang bertujuan memberikan rintangan buatan untuk menghalangi
akses aparat keamanan yang akan menuju ke Kampung Utikini.
Akses jalan yang diputus oleh
Kelompok TPN-OPM meliputi 3 (tiga) titik diantaranya jalan antara Kampung
Longsoran dan Utikini, jalan di bawah bekas Pos Brimob lama yang berjarak 200 m
dari Pos Brimob Lama dan jalan di atas bekas Pos Brimob lama Utikini yang
berjarak 250 meter dari Pos Brimob Lama. Kejadian ini juga dibenarkan oleh
Kapolda Papua Irjen Polisi Boy Rafli Amar saat di wawancarai media di Jayapura.
“Memang betul ada laporan tentang
Kelompok bersenjata bersama kendaraan berat jenis eksavator milik perusahaan
dan menyandera operatornya yang kini digunakan untuk merusak jalan
dari Utikini ke Banti, ” Kata Kapolda.
Kapolda menambahkan saat merusak
jalan, Kelompok TPN-OPM melakukan pengawalan agar aksi pengerusakkan jalan
menggunakan alat berat yang dikemudikan oleh karyawan Freeport yang disandera
itu terus dilakukan. Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas karyawan
yang disandera saat sedang mengerjakan jalan itu. Bahkan diperoleh informasi
terakhir bahwa exsavator yang dirampas saat ini berada di Kampung Utikini
tepatnya ditengah jalan dan kondisinya sudah terbakar.
Adanya aksi perampasan alat berat
dan pengerusakkan jalan yang dilakukan oleh Kelompok TPN-OPM merupakan aksi
yang terencana dan perlu tindakan yang cepat dari aparat keamanan. Sampai saat
ini warga di Kampung Banti dan Kimbely masih terisolasi dan kondisinya sangat
memprihatinkan mengingat ketersediaan bahan makanan dan obat-obatan semakin
berkurang.
+ komentar + 1 komentar
Kalau kita sebagai makhluk ciptaan Tuhan berkewajiban saling menolong bukan melakukan tindakan2 diluar kepatutan seperti yg dilakukan oleh Organisasi yang menamakan dirinya TPM OPM itu
Posting Komentar