www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , » Membawa Ganja, Seorang Pemuda Png Diamankan Oleh Prajurit Satgas Yonif Pr 432 Kostrad

Membawa Ganja, Seorang Pemuda Png Diamankan Oleh Prajurit Satgas Yonif Pr 432 Kostrad

Written By Nusantara Bicara on 29 Des 2017 | Desember 29, 2017


 Nubic, Skouw, (28/12). Meningkatnya kedatangan warga PNG yang berbelanja di pasar Skouw menjelang Tahun baru 2018 Prajurit Satgas Yonif PR 432 Kostrad Mengadakan Sweeping di depan Pos Kotis, Kamis (28/12).
 
 Bebarapa orang prajurit melakukan pemeriksaan satu persatu warga PNG khususnya yang diwaspadai para pemuda terutama yang laki laki, rutinitas untuk berkunjung dan berbelanja ke Indonesia menjadi keharusan bagi warga PNG dimana untuk memenuhi kebutuhan kesehariannya pada saat jelang Tahun baru.

 Hasil dari kegiatan hari ini Satgas di Pos Kotis berhasil menangkap seorang pemuda yang mencoba masuk melalui pintu gerbang utama Batas RI-PNG, Pratu Fredi Koraag bersama Bripka Azhar Taufik dari Pospol yang saat itu bertugas di pintu gerbang perbatasan RI -PNG, langsung memeriksa seorang pemuda warga PNG yang akan melintas ke Indonesia diarea nomansline (zona netral) perbatasan RI-PNG).

 Pada saat pemuda itu akan diperiksa oleh Satgas yang bersangkutan gerak geriknya sudah tidak tenang dan mencurigakan, setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaannya, ternyata ditemukan didalam tas milik pemuda itu ada sebuah barang dalam kantong plastik hitam yang dilakban.

 Ketika ditanyakan barang apakah yg terbungkus dalam kantong hitam berlakban ini, pemuda itu kabur melarikan diri menuju pintu Gerbang perbatasan PNG, namun dengan sigap Pratu Fredi Koraag dapat mengejarnya dan berhasil menangkapnya.

 Ketika tertangkap pemuda itu sempat berusaha menyuap petugas Satgas supaya bisa dilepaskan, tetapi anggota tidak tergoda suap yang ditawarkan dan langsung membawanya ke Poskotis bersama anggota Pospol.

 Selanjutnya dilakukan prosess pemeriksaan pemuda tersebut dan diketahui bernama Ruben wela umur 21 th alamat Vanimo PNG, setelah tertangkap tangan membawa barang terlarang berupa ganja seberat 800 gr yang terbungkus dalam plastik berjumlah 18 paket.

 Barang bukti lain yang diamankan antara lain 1Buah HP Asus, 1 buah dompet, Uang tunai sebesar 2.270 kina, 1 buah Tas loren, 1 buah korek gas, 1 buah Kabel data, 1 buah kartu identitas dan 1 buah minyak angin.

 Ganja seberat 800 grm rencananya akan dijual kepada Barjo yang beralamatkan di daerah Hamadi yang kemungkinan sering dipasok ganja dari PNG ini. 

 Setelah dilakukan pemeriksaan di Pos Satgas selanjutnya tersangka an. Ruben Wela beserta Barang buktinya diserahkan ke Pospol perbatasan yang diterima langsung oleh Ipda Kasrun untuk proses hukum lebih lanjut.

 Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud menyampaikan "Kepada semua Instansi terkait diharapakan lebih memperketat pemeriksaan dan pengawasan bagi pelintas batas ini di PLBN dan kita harus meningkatkan kerjasama dalam menangkal masuknya ganja dan barang terlarang lainnya dari PNG yang selama ini berusaha untuk masuk ke Negara kita, dengan tertangkapnya berkali kali barang terlarang ini kita akan melakukan sweeping dan pengawasan yang berlapis di wilayah ini". Terangnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara