![]() |
Desra Percaya, Dirjen Asia Pasifik dan Afrika -Kementerian Luar Negeri RI |
Ini bukan upaya pertama kali kelompok separatis tersebut mencoba
meningkatkan statusnya di MSG. Pada KTT Khusus 2016 di Honiara, Kepulauan
Solomon, kelompok separatis tersebut juga telah mengalami kegagalan.
Pada pertemuan di Port Moresby ini, sejumlah pemimpin MSG kembali
mempermasalahkan keinginan kelompok tersebut untuk menjadi anggota MSG dan
menilai bahwa kelompok ini tidak pantas menjadi anggota penuh MSG. Pembahasan
yang dilakukan dalam format Leaders’ Retreat
menyepakati guidelines keanggotaan dan mengembalikan aplikasi kelompok
separatis tersebut ke Sekretariat. Para pemimpin MSG juga meminta agar Sekretariat
MSG merumuskan aturan dan kriteria mengenai keanggotaan.
Dengan perkembangan tersebut, maka masih perlu dilakukan pembahasan
khusus terkait substansi kriteria keanggotaan dengan menerapkan kembali
mekanisme semestinya, yaitu melalui forum tingkat pejabat tinggi, menteri dan
terakhir diusulkan ke para pemimpin.
Prinsip-prinsip pembentukan MSG yang telah direvisi tahun 2015,
juga menegaskan bahwa anggota MSG wajib menghormati kedaulatan dan tidak
mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Dengan pengambilan keputusan secara konsensus serta dukungan kuat
dari sahabat Indonesia di MSG yang menghormati dan junjung tinggi
prinsip-prinsip dan tujuan organisasi, khususnya terkait penghormatan
kedaulatan dan integritas wilayah, maka aplikasi keanggotaan oleh kelompok
tersebut akan selalu menghadapi jalan buntu dan tidak mungkin terealisasi.
“Hasil KTT MSG 2015 jelas menegaskan bahwa kehadiran kelompok
separatis tersebut di MSG hanyalah sebagai salah satu peninjau mewakili
sekelompok kecil separatis yang berdomisili di luar negeri,” tambah Desra Percaya.
“Pernyataan kelompok separatis yang mengaku sebagai perwakilan
resmi masyarakat Papua di MSG, tentunya sangat tidak adil bagi 3,9 juta
penduduk Propinsi Papua dan Papua Barat,”
Lebih lanjut Desra mengungkapkan: “Lebih dari dua juta warga
provinsi Papua dan Papua Barat selama ini telah menjalankan hak demokratisnya
dengan bebas dan adil. Aspirasi seluruh rakyat kedua propinsi tersebut
terwakili dalam sistem demokrasi terbuka yang ada di Indonesia.”
Pada tahun 2018, Lembaga internasional Freedom House menyatakan
bahwa pemilihan umum di Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat, adalah
bebas dan adil.
“Sebagaimana provinsi lainnya, masyarakat di provinsi Papua dan
Papua Barat adalah politically free. Kebebasan berdemokrasi, mengelola anggaran
dan pembangunan sendiri tersebut diakui dunia internasional.”
Pada rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-21 Melanesian
Spearhead Group (MSG) ini, Indonesia telah menyampaikan komitmennya untuk
menjadi mitra yang kuat bagi negara anggota MSG dalam mewujudkan visi MSG 2038
Prosperity for All, suatu rencana 25 tahun untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat di sub-kawasan Melanesia.
“Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendorong
pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan keamanan sub-kawasan Melanesia di
bawah keketuaan Papua Nugini di Melanesian Spearhead Group (MSG),” ungkap Desra
Percaya.
Para pemimpin MSG, menyatakan sependapat dengan Desra bahwa penting
bagi MSG untuk fokus pada tujuan bersama mencapai kesejahteraan, pembangunan
berkelanjutan, good governance dan keamanan. Akan sangat merugikan apabila
perhatian MSG teralihkan oleh isu-isu yang tidak relevan dengan tujuan
tersebut.
MSG merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara di
sub-kawasan Melanesia, yaitu Papua Nugini, Fiji, Kepulauan Solomon, Vanuatu dan
FLNKS dari Kaledonia Baru.
Sebelumnya, Indonesia telah diterima menjadi Associate Member pada
KTT ke-20 MSG di Honiara pada 2015 saat keketuaan Kepulauan Solomon. Rangkaian KTT MSG ke-21 ditutup dengan kunjungan delegasi ke
parlemen PNG dan APEC Haus pada tanggal 15 Februari, sebagai bagian dari
persiapan keketuaan PNG di APEC 2018. (Sumber Kemlu)
Posting Komentar