NUBIC, Jayapura-Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua resmi
menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pegunungan Bintang
berinisial DG bersama 3 orang rekannya. Mereka ditangkap di suatu tempat
di Kota Jayapura, pada Selasa (15/5/2018) malam.

Direskrimsus Polda Papua Kombes Pol Edy Swasono mengatakan 4 orang
yang ditangkap ini adalah tersangka pada kasus dugaan tindak pidana
korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Pegunungan Bintang yang bersumber
dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2016.
“Keempat orang ini yakni Kepala Dinas PU Pegunungan Bintang
berinisial DG, Ketua Panitia Lelang yang merupakan pegawai Dinas PU,
Bendara Dinas PU, dan satu orang kotraktor,” kata Edy Swasono melalui
telepon selulernya, Selasa (15/5/2018).
![]() |
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Papua, Kombes Pol Edy Swasono. (ist) |
Setelah ke-4 tersangka diamankan ke Mapolda Papua dan dinyatakan
sehat oleh tim dokter, selanjutnya mereka digiring ke tahanan Polda
Papua. “Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses
pemeriksaan lebih lanjut hingga kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan,”
kata Edy Swasono.
Menurut Edy Swasono, ke-4 tersangka diduga telah melakukan tindak
pidana korupsi dalam kasus pembangunan jalan di 5 kampung di Kabupaten
Pegunungan Bintang dengan nilai proyek sebesar Rp5 miliar.
Ke-5 kampung yang menjadi lokasi pembangunan jalan tersebut yakni
ruas jalan yang menghubungkan Kampung Aldom-Kampung Silipmata di Distrik
Oksibil; jalan Kampung Parim-Kampung Yakmor di Distrik Serambakon;
jalan Kampung Iriding-Kampung Okbunding di Distrik Okbibab; jalan
Kampung Okbon-Kampung Minumbik dan jalan Kampung Pepera-Kampung Bon
Yakwol, keduanya di Distrik Pepera.
“Dari pemeriksaan para saksi diketahui proyek ini ada yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak awal, ada temuan mark up, dan ada juga temuan proyek fiktif,” kata Edy Swasono.
Edy Swasono menjelaskan, umumnya modus yang dipakai para koruptor
untuk mengambil uang negara dengan memecah proyek menjadi beberapa paket
pekerjaan sehingga tidak perlu dilakukan proses tender dan dilakukan
penunjukan langsung. Seperti dalam kasus ini, kata Edy Swasono, karena
penunjukan langsung pelaksana lapangan ternyata tidak ditemukan
pekerjaan di lapangan alias proyek fiktif.
“Diduga dana ini dibagi-bagi untuk memperkaya diri. Mengenai
kemungkinan adanya keterlibatan kepala daerah, belum dapat kami
pastikan. Namun, kami akan terus menyelidikinya apakah ada aliran dana
kepada bupati,” kata Edy Swasono.
Oksibil Masih Mencekam
Sementara itu, ribuan orang dari kampung-kampung masih berkumpul di
Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang. Mereka mendesak pemakzulan Bupati
karena menilai selama dua tahun kepemimpinan Costan Oktemka tidak ada
pembangunan di Pegunungan Bintang.
Aksi ribuan orang ini praktis melumpuhkan aktivitas di Oksibil karena
mereka menduduki Bandar Udara dan memalang perkantoran sehingga
aktivitas pemerintahan dan transportasi lumpuh total. (Ong)
Posting Komentar