www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Masalah Separatis Di Papua

Masalah Separatis Di Papua

Written By Nusantara Bicara on 2 Jul 2018 | Juli 02, 2018

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal TNI Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan bersama ke Papua. Mereka memberi semangat dan motivasi kepada prajurit TNI dan Polri bertugas di provinsi tersebut. Selain bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara 1 Juli, kehadiran dua pemimpin tertinggi TNI dan Polri ini memberi penegasan kuat tentang pelarangan terhadap Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan simpatisannya untuk memperingati proklamasi negara Papua Barat hari ini (1/7). Tanggal itu mengacu kepada  klaim pendirian negara Papua Baru oleh Seth Jafet Rumkorem, yang mengaku sebagai Presiden Papua Barat, di Victoria pada 1 Juli 1971.
 
Kodam Cendrawasih dan Polda Papua tegas menyatakan akan membubarkan setiap kegiatan yang bertujuan memperingati proklamasi Papua Barat. Tetapi, toh, aksi tetap dilakukan meski tanpa turun ke jalan. Sejumlah aktivis dari Badan Eksekutif Mahasiswa sebuah universitas negeri di Manokwari Papua bahkan mengadakan ibadah syukuran untuk memperingati hari itu.

Bahkan di berbagai tempat di Pulau Jawa yang terdapat masyarakat asal Papua juga ada yang menggelar acara serupa.

Kita sudah sejak lama mengingatkan anomali ini: Bagaimana mungkin di negara ini ada peringatan berdirinya sebuah negara separatis, tanpa ada penindakan yang tegas dari aparat keamanan.

Mereka sudah secara terbuka menyatakan memisahkan diri dari Indonesia. Secara terbuka pula mengupayakan dukungan diplomatik melalui negara-negara tertentu di Asia Pasifik. Pada bulan April 2016 silam, misalnya terjadi aksi unjuk rasa besar-besaran di Papua Barat yang dikoordinasi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), organisasi yang bertujuan memerdekakan Papua Barat.

Dalam aksi itu mereka mendukung ULMWP untuk diterima sebagai anggota penuh Melanesian Spearhead Group (MSG). MSG adalah sebuah organisasi negara-negara Melanesia yang beranggotakan Fiji, Vanuatu, Papua Nugini, dan Kepulauan Solomon.

Demonstrasi itu juga mendukung Parlemen Internasional untuk Papua Barat (International Parliamentarians for West Papua, IPWP). IPWP ini dibentuk oleh aktivis Papua Merdeka dan sejumlah anggota parlemen dari Inggris, Vanuatu dan Papua Nugini pada tahun 2008.

Mereka juga diam-diam  menyerahkan petisi referendum Papua Barat kepada Komite Dekolonisasi PBB atau Komite 24 di New York, 26 September tahun lalu, meskipun ditolak. Kelompok ini mengklaim petisinya didukung 1,8 juta tanda tangan atau 70% dari jumlah warga Papua Barat.

Tidak hanya itu, mereka juga secara militer membangun diri. Entah sudah berapa ratus prajurit TNI dan Polri yang gugur di tangan mereka. Belum lagi rakyat sipil.
Artinya, ini pemberontakan! Tidak ada kata yang pas selain itu. Toh pemerintah juga sudah menyebut mereka sebagai Kelompok Kriminal Separatisme Bersenjata (KKSB).  Separatisme padanannya adalah memisahkan diri dari sebuah negara. Dan bersenjata pula!

Separatisme, bahkan ketika masih berupa niat, bukan perkara kecil bagi sebuah negara. Apalagi kalau sudah berupa aksi yang diorganisasikan.

Anehnya, para pengambil keputusan di Jakarta seperti tidak mau melihat sisi itu. Kita pernah mengingatkan para pengambil keputusan di negeri ini agar jangan coba-coba mengecilkannya sebagai perbedaan pendapat belaka yang tak terpisahkan dari demokrasi.

Demokrasi? Sudah terlalu banyak diskusi para ahli pikir tentang makna kata yang bertuah ini. Bahwa demokrasi adalah hak menyatakan pendapat, hak menentukan nasib sendiri, hak itu dan hak itu. Sebagai diskusi ilmiah para empu boleh saja aneka ragam pendapat berhamburan.

Tetapi, para pemimpin negara tidak bisa berpendapat setelanjang itu. Dan, hanya Tuhan yang tahu, mengapa bangsa ini dipenuhi oleh para pemimpin yang selalu memperlihatkan kebodohannya menafsirkan demokrasi.

Para pemimpin negara harus memahami demokrasi dalam bingkai integrasi.  Demokrasi harus diletakkan dalam kerangka integrasi bangsa. Kita boleh menomorsatukan demokrasi sejauh integrasi  bangsa tidak terkoyak. Jika pertaruhannya adalah integrasi, kalau bangsa ini mau tetap tegak,  semestinya harus berkata tidak terhadap apa pun.

Sejak dulu pemerintah sudah paham bahwa gerakan bersenjata di Papua itu sangat kental dengan aroma separatisme. Bahwa di dalamnya terkait pula masalah kesenjangan sosial ekonomi, itu hanya untuk memperkuat. Namun, sekali lagi, akar masalahnya adalah keinginan memisahkan diri dari NKRI.

Akar masalah itulah yang harus ditumpas. Tidak ada jalan lain mengatasi separatisme bersenjata kecuali dengan jalan militer. Tetapi  pendekatan ini mesti dilakukan bersamaan dengan pendekatan lain, yakni pendekatan kesejahteraan. Dilakukan bersamaan artinya dua pendekatan ini bukan pilihan untuk diterapkan salah satu.

Pendekatan kesejahteraan secara komprehensif sebetulnya sudah dilakukan. Misalnya, dengan memberikan status Otonomi Khusus bagi Papua. Dengan status itu, menurut UU No. 35 Tahun 2008, Provinsi Papua diberi kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Tetapi, dalam prakteknya banyak hambatan, terutama terkait pelaksanaan tugas pemerintahan daerah di Papua. Pemerintah daerah di semua tingkatan tidak berjalan efektif, sehingga manfaat Otonomi Khusus tersebut tidak langsung dirasakan oleh masyarakat. Ini terutama disebabkan perilaku kepala-kepala daerah di Papua yang kerap kali abai melaksanakan tugasnya.

Mendagri Tjahjo Kumolo pernah mengungkapkan kebiasaan buruk para kepala daerah di Papua dan Papua Barat yang memilih tinggal di Jakarta ketimbang berdomisili di daerah mereka pimpin. Kebiasaan buruk ini mengakibatkan pelaksanaan pembangunan di daerah menjadi terbengkalai.

Kekecewaan terhadap kinerja pemerintah daerah ini memicu kekecewaan terhadap pemerintah secara keseluruhan. Dari sinilah bisa ditelusuri akar ketidakpuasan sosial ekonomi warga Papua.

Aspek inilah yang harus segera diatasi oleh Pemerintah Pusat di Jakarta. Mesti ada upaya yang keras untuk memastikan para kepala daerah dan pejabat-pejabat di sana untuk bekerja secara maksimal. Upaya tersebut harus pula disertai mekanisme sanksi yang tegas untuk menindak kepala daerah yang tetap dengan kebiasaan buruknya itu. Senyampang ada beberapa kepala daerah baru hasil pilkada serentak kemarin, momentum memperbaiki kinerja ini harus dimulai.(nusantara.news)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara