Dalam melaksanakan tugas Pengamanan
Perbatasan (Pamtas) RI-PNG, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad bukan hanya
menjaga dan mengamankan patok batas Negara Indonesia saja. Tetapi juga
mengamankan wilayah Perbatasan dari tangan tangan jahil oknum yang tidak bertanggung
jawab yang ingin mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua, termasuk di
dalamnya masalah Narkoba.
Dalam kegiatan sweeping serentak yang digelar tadi malam (29/8), Satgas
Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan seorang oknum
Pemuda berinisial YB (24 tahun) yang kedapatan membawa 1 paket ganja kering
siap edar seberat 200 gram. Saat terjaring sweeping, tersangka YB sedang
mengendarai sebuah sepeda motor dari arah Abepura menuju Keerom.
Saat dimintai keterangan, YB yang berdomisili di wilayah Abepantai, Kec.
Abepura, Kota Jayapura mengaku bahwa barang haram tersebut ia dapat dari seorang
temannya berinisial GM yang juga tinggal di wilayah Abepantai. YB juga mengaku,
barang haram tersebut rencananya akan ia gunakan bersama teman temannya di
wilayah Koya Timur, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Sementara itu, Pos Pitewi yang juga menggelar sweeping malam hari di depan
Pos Pitewi, Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom berhasil
mengamankan seorang oknum pemuda berinisial HP (26 tahun) Seorang warga Kampung
Kriko, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom yang dalam kondisi mabuk membawa ganja
seberat 100 gram.
Berawal dari laporan warga bahwa ada seorang pemuda yang sedang mabuk dan
membuat keributan di Kampung Pikere. Mendapat laporan tersebut, beberapa
personel Pos Pitewi yang sedang melaksanakan sweeping segera memeriksa
kebenaran dari laporan warga tersebut.
Setelah tiba di Kampung Pikere, personel Pos Pitewi langsung mengamankan
dan membawa HP ke Pos Pitewi. Melihat gelagat yang mencurigakan dari HP,
personel Pos Pitewi pun kembali ke Kampung Pikere dan memeriksa tempat HP
berbuat keributan tadi. Tak butuh waktu lama, personel Pos Pitewi menemukan
sebuah tas berwarna hitam yang berisi pakaian dan ganja seberat 100 gram.
Saat ini baik kedua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke
pihak Kepolisian. Tersangka YB diserahkan ke Polsek Abepura, sedangkan
tersangka HP diserahkan ke Pos Polisi (Pospol) Arso Timur.
Aiptu Samuel Dogopia selaku pihak Kepolisian dari Polsek Abepura
mengucapkan terima kasih banyak kepada Pos Nafri atas dedikasinya menjaga dan
mengamankan wilayah Perbatasan, khususnya wilayah Kampung Nafri dari bahaya
Narkoba. Aiptu Samuel juga menuturkan apabila diizinkan, pihaknya ingin
melaksanakan sweeping gabungan bersama pihak Satgas 501, mengingat maraknya
kasus narkoba di wilayah Abepura ini.
Posting Komentar