
Kejadian
ini berawal dari laporan warga yang resah oleh aksi pencurian yang
marak terjadi belakangan ini, saat berpatroli di wilayah binaan Sarim
mendapati laporan tentang upaya pencurian oleh tersangka berinisial NH,
kemudian dibantu warga Sarim segera mengejar dan meringkus NH.
NH
kemudian diserahkan kepada Piket Polsek Cempaka Putih untuk
penyelidikan lebih lanjut. " NH masih belia dan bukan warga asli Cempaka
Putih, biar proses hukumnya diselesaikan oleh pihak berwenang dan tidak
ada warga yng main hakim sendiri", jelas Sarim.
Ditempat
terpisah Danramil 06/CP Mayor Inf Yakhya Wisnu Arianto menjelaskan, "
Sebagai aparat teritorial sudah menjadi kewajiban bagi kami, para
babinsa bersama bhabinkamtibnas dan didukung oleh komponen masyarakat
untuk menjaga keamanan di wilayah Cempaka putih".
Danramil
menambahkan kejahatan ini berupa hal yang bersifat mengganggu
kenyamanan hidup masyarakat sampai dengan upaya - upaya yang dapat
mengganggu keutuhan dan kedaulatan wilayah NKRI.
Posting Komentar