www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » » Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Amankan 600 Gram Ganja di Muara Tami

Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Amankan 600 Gram Ganja di Muara Tami

Written By Nusantara Bicara on 9 Feb 2019 | Februari 09, 2019



NUBIC,  JAKARTA -  Anggota Pos Muara Tami Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH berhasil menggagalkan transaksi ganja sebanyak 600 gram. Tersebut disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, dalam rilis tertulisnya, Papua, Sabtu (9/2/2019).

Diungkapkan oleh Dansatgas bahwa keberhasilan Satgas dalam menggagalkan transaksi  ganja tersebut berasal dari laporan masyarakat  kepada Danpos  Koramil  Muara Tami, Lettu Inf Rahmanto Adhy, bahwa mereka melihat sekelompok orang di kebunnya dengan gerak gerik mencurigakan.

"Berdasarkan laporan tersebut Danpos Koramil memerintahkan enam personel dipimpin Sertu  Darling Pandiangan untuk melakukan patroli," ujarnya. 

Dijelaskan.Dansatgas, sekitar pukul 17.45 Wit, sebagaimana disampaikan anggotanya, tidak lama berselang  menjalankan patroli mereka melihat sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di kebun.

"Namun begitu melihat personel Satgas, mereka langsung melarikan diri ke arah hutan dan meninggalkan 30 paket ganja kering siap edar seberat 600 gram," ungkapnya.

Menurut Erwin, karena sepi dan tidak banyak orang, ganja tersebut diperkirakan akan dijual dan lokasi transaksi nya di kebun itu,  sehingga dirinya telah menginstruksikan  agar anggotanya lebih meningkatkan pengawasan.

"Agar tidak terjadi kembali peredaran barang terlarang, kuat dugaan di kebun tersebut sering dijadikan sebagai transaksi Narkoba dan mabuk-mabukkan,"  imbuhnya.

Alumni Akmil 2002 ini menambahkan,  peredaran barang-barang terlarang terutama Narkoba dan ganja di wilayah perbatasan merupakan masalah utama yang dihadapi oleh Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH dalam menjaga wilayah perbatasan.

"Oleh karena itu, Satgas senantiasa berkoordinasi dan bekerja sama dengan masyarakat maupun berbagai pihak terkait lainnya untuk mencegah peredaran barang terlarang tersebut," pungkasnya. (Dispenad)
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara