Shanghai, nusantarabicara.co – Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Shanghai telah usai menggelar pemilu di Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Konsul Jenderal Republik Indonesia – Shanghai, pada Minggu (14/04/2019). Pemungutan suara dibuka 08.00 waktu setempat yang diawali dengan pengambilan sumpah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) di hadapan peserta pemilu dan kemudian dimulai pada pukul 08.25 CST.
Menurut data yang diterima LensadanPena, jumlah pemilih di Wilayah kerja KJRI – Shanghai yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.988 pemilih, dengan rincian 1.969 pemilih menggunakan pos dan 1.019 pemilih terdaftar untuk pemilihan di TPS. Pemilih terdaftar untuk TPS 001 ada 497 dan TPS 002 ada 522. Terdapat juga 359 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan. PPLN Shanghai menyatakan keseluruhan surat suara yang diperuntukkan untuk TPS telah dipergunakan untuk mengakomodir pemilih yang mendaftar. Begitu pula dengan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tambahan dan pemilih yang datang ke TPS membawa formulir A5 maupun yang hanya membawa identitas nasional (Berupa E-KTP dan Paspor). Total jumlah pemilih di TPSLN Shanghai mencapai 1.220 WNI, bila ditambah POS yang telah kembali maka pemilih berjumlah 2.620 WNI
Proses pemungutan suara berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Walau pemungutan suara telah selesai, namun penghitungan suara baru akan dilaksanakan pada Rabu 17 April 2019. Sebelum melakukan pemilihan, PPLN dan KPPSLN Shanghai sudah memeriksa surat suara dari KPU RI pada 13 April 2019. Kelebihan surat suara yang diterima dihitung kembali sesuai daftar DPT yang tertera, dan kelebihan surat suaranya telah dihancurkan oleh PPLN dan KPPSLN sesuai prosedur yang berlaku. (Rodjali / Foto Salomo)
Posting Komentar