1 Feb 2020

Empat Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil Diringkus Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat


Jakarta, nusantarabicara.co - Empat pelaku yang berinisial RY (36), JP (27), HK (38) dan AS (47) diketahui merupakan komplotan penyuka sesama jenis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes pol Heru Novianto dalam konferensi pers mengatakan, empat pelaku ditangkap  setelah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban SK di sebuah Hotel di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.


"Korban tewas setelah mengalami ancaman kekerasan, kemudian kita menangkap para pelaku ditangkap di kamar hotel kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat secara bersamaan," ungkap Kombes Heru, Jumat (31/01/2020).

Heru menambahkan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu 26 Januari 2020 sekira pukul 13.00 WIB.


Korban yang diketahui punya penyakit jantung tewas setelah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

"Atas kejadian itu, petugas mengamankan barang bukti berupa enam unit ponsel, dua sandal, rekaman CCTV, pakaian dan tas," katanya.

Para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHPidana.(Eman) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kapolres Metro Tangerang Kota kampanyekan Stop Bullying Stop Perundungan

Tangerang, nusantarabicara -–   Bullying masih menjadi persoalan serius di lingkungan sekolah dan masyarakat, dengan dampak yang dapat meru...