Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh adalah Motto Media Kami...
MEDIA Penerus Perjuangan CITA-CITA ‘THE FOUNDING FATHERS’ Bangsa INDONESIA
Home » , , , , » Tiga Pilar Jakarta Barat Turun Ke Area Publik Sosialisasi Protokol Kesehatan Di Era 'New Normal'

Tiga Pilar Jakarta Barat Turun Ke Area Publik Sosialisasi Protokol Kesehatan Di Era 'New Normal'

Written By Nusantara Bicara on 9 Jun 2020 | Juni 09, 2020


Jakarta, nusantarabicara.co - Sejumlah fasilitas area publik di Kalideres, Jakarta Barat telah menjalani uji coba penggunaan untuk masa New Normal Pandemi Covid-19.

Tiga pilar di Jakarta Barat turun untuk sosialisasi protokol kesehatan di era new normal serta monitoring penerapan protokol kesehatan di area publik khususnya di Daan Mogot Mall Kalideres Jakarta Barat, Selasa (09/06/2020).



Kegiatan itu dihadiri Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet didampingi Danramil 06 Kalideres Kapten Inf Abdul Kholik serta Camat Kalideres Naman Setiawan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kalideres menekankan kepada pihak keamanan maupun para pengunjung agar memperhatikan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.


"Kami imbau mereka agar tetap jaga jarak aman, gunakan masker, cek suhu tubuh, siapkan tempat cuci tangan ditempat umum dan batasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana umum," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet.

Slamet menuturkan, sesuai peraturan Pemerintah dalam pemberlakuan New Normal, yang mana masyarakat ataupun pengunjung Mall Daan Mogot Kalideres supaya tetap mematuhi peraturan Pemerintah  tentang protokol kesehatan di area pusat perbelanjaan (Mall).

Adapun bagi pengelola Mall agar menyediakan tempat pencuci tangan (Hand Sanitizer), menyesuaikan alat pengukur suhu tubuh dan memberi tanda pembatas jarak aman atau disebut juga Psychal Distancing

Sedangkan bagi pengunjung Mall agar diwajibkan memakai masker, selalu mencuci tangan, jaga jarak aman / Psychal Distancing (1-2 Meter) serta tidak berkerumun.

"Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kalideres Jakarta Barat,"pungkasnya.(Eman) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara