www.nusantarabicara.co

www.nusantarabicara.co
Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Home » , , , » Kecamatan Kebon Jeruk Bersama Instansi Terkait Lakukan Penataan Penertiban Parkir Di Lokasi Sekitar Kecamatan Kebon Jeruk

Kecamatan Kebon Jeruk Bersama Instansi Terkait Lakukan Penataan Penertiban Parkir Di Lokasi Sekitar Kecamatan Kebon Jeruk

Written By Nusantara Bicara on 2 Jul 2020 | Juli 02, 2020


Jakarta, nusantarabicara.co - Pihak Kecamatan Kebon Jeruk bersama Satuan Pelaksanaan Perhubungan Kebon Jeruk, TNI/Polri dan Sat Pol PP  melakukan Penataan penertiban parkir di lokasi Sekitar Kecamatan Kebon Jeruk  , Rabu (01/07/20). 

Kegiatan sosialisasi kembali, penataan parkir di Jalan Kebon Jeruk Raya oleh Personel Gabungan di masa new normal perlu di lakukan, dilihat warga sudah mulai dengan aktifitas  normalnya setelah adanya di era PSBBT (Pembatasan Sosial Berskala Besar masa Transisi) di wilayah Jakarta. 


Adapun bentuk tindakan terhadap pemilik kendaraan berupa teguran dan himbauan langsung untuk segera memindahkan kendaraan ke tempat yang diperbolehkan untuk parkir.

Saat di komfirmasi Camat Kebon Jeruk Saumun mengatakan sebelumnya kita sudah melakukan Rapat koordinasi bersama Pihak Satpelhub Kebon Jeruk, TNI, Posek Kebon Jeruk dan Satpol PP , terkait kegiatan penataan penertiban parkir di sekitar Kantor kecamatan Kebon Jeruk, Polsek Kebon Jeruk ,puskemas dan Koramil khususnya jalan kebon Jeruk Raya yang sebelumnya adalah salah satu kegiatan rutinitas kita, dan juga sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat,"ujarnya. 


Dengan peneguran langsung terhadap  warga yang memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak semestinya, penyedian lahan parkir juga di sediakan di area parkir GOR (Gelanggang Olahraga) Kebon Jeruk, area parkir kantor kecamatan Kebon Jeruk dan lahan kosong kantor pajak di jalan lapangan bola Kebon Jeruk," Jelas Saumun. 

Kami himbau, tegur dan kita bantu pindahkan juga saat menindak kendaraan warga yang parkir di lokasi tersebut dengan menggunakan Unit mobil derek Dishub Kebon Jeruk,"ungkapnya. 

Di Sisi yang sama Kasatpelhub Kebon Jeruk Rustam Evendy Saragih menambahkan, atas intruksi pimpinan Kasudinhub Jak-Bar, kita meminta mereka untuk mengikuti aturan yang ada, agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar puskesmas, polsek, koramil dan kecamatan kebon jeruk atau sepanjang jalan kebon jeruk raya demi kepentingan bersama ” ucapnya saat di lokasi ,Rabu (01/07/20).

Rustam mengatakan, 30 lebih personel gabungan di turunkan dalam Penataan penertiban parkir ini. 

Seperti diketahui, DKI Jakarta telah memasuki masa new normal dan  lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB) dengan PSBBT (Pembatasan Sosial Berskala Besar masa Transisi)," ungkapnya. 

“Dalam suasana seperti saat ini, kami imbau agar jangan ada kerumunan. Kami juga terus mengimbau agar tetap tidak parkir sembarangan dan mengikuti aturan yang telah di berlakukan," imbuhnya.(Eman) 
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara