30 Sep 2020

Kunci Hilang


 Rabu 30 September 2020 
Oleh : Dahlan Iskan  
 
POLISI heran. Kok ada mobil melaju dengan kecepatan 150km/jam tapi tidak terlihat ada orang di dalamnya. Itu terjadi di Kanada, dua minggu lalu.  
 
Mobilnya Tesla. Seri 3. Seperti yang saya punya. Mungkin.  Setelah dikejar –dengan sirine yang bersuara keras– ternyata ada orang bangun di dalamnya. Dia baru saja tidur. Kursinya disandarkan rata, menjadi tempat tidurnya.  Dia memilih tidur karena Tesla menyediakan fasilitas serba otomatis. Dalam waktu-waktu tertentu Tesla meluncurkan versi baru software lewat online. Yang bisa diakses oleh setiap pemilik Tesla.     Semua pemilik Tesla punya password. Agar bisa terus mengikuti perkembangan terbaru software untuk mobil itu.  Pengemudi Tesla tersebut memilih tidur dengan alasan itu: memanfaatkan fasilitas yang ada di komputer mobilnya.  Tapi pemilik mobil itu tetap ditangkap. Memang benar, Tesla menyediakan fasilitas kemudi otomatis, tapi ini bukan mobil yang dirancang untuk tanpa sopir.  Itulah pasal pelanggaran yang dikenakan.  Itulah sebuah kesembronoan yang membuat para pemilik Tesla bangga. Mobil mereka bisa melaju kencang sambil ditinggal tidur.  Sebenarnya itu cocok buat saya, tapi saya tidak akan pernah berani melakukannya. Pertama saya tidak seberani itu. Kedua, karena saya tidak bisa meng-upgrade software di mobil saya.  Saya bukan orang yang hobi mobil. Juga bukan orang yang mencintai mobil. Saya hanya tahu pakai.  Bahwa dulu saya membeli Tesla itu karena lagi sewot –ada yang menghina mobil listrik. Bahkan mobil listrik itu dianggap fiktif.  Begitu mobil tiba, saya tidak tertarik mengurusnya. Pekerjaan itu saya serahkan ke anak asuh saya: anak muda yang dititipkan ayahnya untuk tinggal di rumah saya.  Dialah yang mengurus mobil itu: pakai alamat emailnya. Tentu atas seizin saya.  Ternyata itu langkah yang salah. Akhirnya saya tidak terdaftar di pusatnya Tesla sebagai pemilik Tesla.  Itu tidak apa-apa. Tapi anak muda itu pun lupa pula: email yang mana yang dia pakai untuk registrasi ke Tesla waktu itu.  Saya pun tidak begitu peduli dengan mobil itu. Tidak bisa mikir mobil itu. Saya sangat sibuk dengan urusan sia-sia. Dan anak muda itu sudah menyelesaikan magangnya di Surabaya. Ia harus pulang ke Jakarta karena sang ayah meninggal dunia.  Akhirnya Tesla saya telantar. Sudah lama di layar komputernya tertulis "harus diservis". Tapi saya tidak bisa melakukan servis itu.  Makna dari perintah servis itu adalah: saya harus meng-upgrade software. Sudah ada software yang baru yang harus diikuti. Bisa di download lewat komputer di mobil itu. Lewat online.  Semua perintah servis –apa saja– memang bisa dilihat di layar komputer yang besar yang di dekat kemudi itu. Tapi saya tidak punya password-nya. Salah urus sejak awal.  Setelah itu ada persoalan tambahan: kunci hilang. Sedang kunci satunya tertinggal di dalam mobil. Saya juga tidak tahu siapa yang menghilangkan kunci itu. Mungkin saya. Mungkin kang Sahidin. Mungkin hilang sendiri.  Delapan bulan mobil saya itu tidak jalan. Apalagi ada pandemi. Untung mobil listrik tidak perlu selalu dipanasi. Kang Sahidin minta tolong siapa saja yang bisa membuka pintu Tesla itu. Untuk mengambil kunci yang ada di dalam.  Pintu dibuka paksa. Kunci ketemu. Baterai kunci habis. Mudah. Bisa beli di Indomaret. Tapi karena pintu itu dibuka paksa, sistemnya ngambek. Kunci itu tidak bisa lagi dipakai menghidupkan mobil.  
 
Ups... Ternyata bisa. Pakai frekuensi. Taruh saja kunci itu di dalam box colokan listrik. Ternyata mobil bisa hidup. Tapi tidak bisa dikunci.  Begitulah nasib Tesla saya. Saya sudah bisa pakai lagi setiap hari. Tapi secara tidak normal seperti itu. Sampai ada yang bisa membantu saya menormalkannya.  Saya juga lagi cari cara agar bisa diakui sebagai pemilik Tesla. Agar bisa mendapat password untuk akses ke sistem komputernya Tesla.  Saya setuju: Tesla ini bukan mobil, melainkan komputer yang diberi roda.  Mobil listrik tidak bisa disepelekan lagi. Tahun ini Tiongkok memproduksi segala jenis kelas mobil listrik.  Di kelas atas Tesla membuat pabrik begitu besar di Shanghai. Bahkan memperluas pabriknya itu dengan satu pabrik lagi.  Akan ada lima merek lokal yang akan bersaing dengan Tesla. Seperti Nio dan BYD.  Tahun ini muncul mobil listrik murah: hanya Rp 75 juta. Pemiliknya pabrikan Amerika, GM, yang berkongsi dengan Wuling.  Itu untuk kali pertama ada mobil listrik yang harganya lebih murah dari mobil bensin. Tentu ukurannya kecil, dua pintu, tapi bisa untuk empat orang.  Laris sekali.  Rasanya harga minyak mentah tidak akan bisa kembali seperti dulu. Rasanya kejayaan lama Pertamina sedang terusik.  Tapi akan selalu ada jalan baru.(Dahlan Iskan)

Polres Pulang Pisau Bersama Instansi Terkait Lakukan pencarian Korban Tenggelam Di Perairan Desa Sakakajang



Pulang Pisau, nusantarabicara.co
- Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau menurunkan anggotanya untuk melakukan pencairan korban Muhammad Syahril (21), seorang koki kapal Tugboat yang tenggelam di DAS Kahayan, tepatnya di perairan Desa Sakakajang, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (30/09/2020) siang. 

Korban tenggelam diduga akibat terpeleset dari tongkang, hingga tercebur dan hanyut dibawa arus sungai deras yang hingga saat ini korban belum ditemukan.  "Kami dari Polres Pulang Pisau bersama instansi lainnya melalukan pencarian korban yang tenggelam akibat terjatuh dari Tongkang tadi malam," ucap Kasatpolairud AKP. Hariyanto mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. 


Berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk melakukan pencarian korban tenggelam ink, semoga berkat upaya dan kegigihan para pihak dalam pencarian ini, korban cepat ditemukan.  "Kami berharap korban dapat segera ditemukan. Korban ini diperkirakan hanyut dibawa arus DAS Kahayan yang kondisinya memang deras," tutupnya.(Eman)

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Laksanakan Operasi Yustisi, Edukasi Dan Pendisiplinan Masyarakat



Jakarta, nusantarabicara.co
- Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker, Rabu (30/09/2020).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Faruk Rozi mengatakan, sebanyak 19 orang pelanggar di Tambora Jakarta Barat yang ditindak petugas gabungan dalam operasi yustisi di dua tempat yakni 12 orang pelanggar  di depan stasiun Duri Utara dan 7 pelanggar  di  Jalan KH Moh.Mansyur, Krendang Kecamatan Tambora.



"Adapun sanksi bagi pelanggar antara lain 15 orang kita kenakan sanksi sosial, 1 orang sanksi administrasi dan 3 orang kita kenakan sita KTP," ucap Kompol Faruk.

Faruk menyampaikan, kepada seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dikarenakan tahap sosialisasi PSBB lanjutan telah dilaksanakan memasuki hari ke 2.

"Ini akan terus kita lakukan untuk mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran COVID-19," tambahnya.

Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.

"Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak)," pungkasnya.(Eman)

Dalam Operasi Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Kembangan Banyak Masyarakat Yang Masih Abai Terhadap Masker


Jakarta, nusantarabicara.co - Guna memutus mata rantai dan pencegahan penyebaran COVID-19, tiga pilar kecamatan Kembangan Jakarta Barat  terus menggalakkan Operasi Yustisi. Rabu (30/9/2020) pagi.

Pelaksanan Operasi Yustisi kali ini dilakukan di Jalan Raya Joglo, Kembangan, Jakarta Barat. Petugas gabungan menemukan masih banyak masyarakat yang abai terhadap masker. Baik pengendara motor, roda empat, hingga pengguna sepeda juga terjaring operasi rutin ini. 



Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Imam Irawan mengatakan, pada operasi yustisi ini ada beberapa warga yang terjaring razia karena tidak mengenakan masker.  

“Warga yang kedapatan tidak mengenakan masker sekitar sebanyak 59 orang dengan rincian 53 orang dikenakan sanksi sosial dengan menyapu sarana umum dan sanksi denda administrasi sebanyak  6 orang dengan total Rp. 1.350.000;," ungkap Kompol Imam.   Ia menambahkan, kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta mengantisipasi penyebaran pandemi covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah serta mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).  “Dengan operasi ini, berharap masyarakat lebih sadar untuk mentaati protokol kesehatan, sehingga bisa memutus mata rantai COVID-19,” harapnya. (Eman)

Tiga Pilar Kecamatan Tamansari Lakukan Operasi Yustisi Secara Stasioner Dan Patroli


Jakarta,  nusantarabicara.co
- Apel Operasi Yustisi digelar tiga pilar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.   Dalam apel yang yang dipimpin Padal Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat AKP Suharna, melibatkan 45 personil gabungan. 

Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur mengatakan, selain melakukan apel operasi yustisi, pihaknya bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi secara stasioner dan juga melakukan operasi secara berpatroli di jalanan.  

 

 

 Tu



“Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19," ujar Ghafur, Rabu (30/09/2020). 


Dijelaskannya, dalam kondisi pandemi COVID-19, penggunaan masker merupakan suatu kewajiban. Kewajiban menjaga kesehatan adalah merupakan kedisiplinan pribadi yang harus diterapkan dengan kesadaran sendiri.  “Selain memberikan edukasi tentang pencegahan COVID-19, kami juga melaksanakan penertiban kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan teguran," jelasnya.  Operasi ini menyasar para pelanggar protokol kesehatan 3M di tempat-tempat keramaian. Dalam upaya percepatan pendisiplinan Protokol Kesehatan, upaya himbauan terus dilakukan di pusat-pusat keramaian.  Dirinya berharap, semoga dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan disiplin untuk selalu menggunakan masker ditengah situasi pandemi COVID-19.  “Sehingga dapat bersama-sama mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran COVID-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun diair mengalir,” tandasnya.(Eman)

Danrem 052 Wijaya Krama Berikan Bantuan 5000 Sembako Kepada Masyarakat


Jakarta, nusantarabicara.co - Saat Ini Pandemi Covid-19 belum berlalu, masih banyak warga yang kesulitan ekonomi di masa pandemi sekarang ini.

Oleh karena ini Danrem 052 Wijaya krama Brigadir Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, Se, M. Hum memberikan bantuan sembako sebanyak 5000 sembako kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 di perumahan taman palem Rw 12 Kalideres Jakarta Barat, Rabu, 30/09/2020.




Dalam kegiatan tersebut turut hadir Danrem 052 Wijaya krama Brigadir Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, Se, M. Hum, Ka polres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, Walikota Jakarta Barat Bapak Uus Kuswanto, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ali Yushron, Kapolsek Kalideres Kompol Slamet dan jajaran Korem 052 Wijaya krama.

Danrem 052 Wijaya krama Brigadir Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono mengatakan kami bersama Polri dan Yayasan Budha Tsu Zhi membagikan sembako di 5 Kabupaten diantaranya Jakarta Barat, Jakarta Utara, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.




" Pembagian ini secara serentak kami distribusi kan adapun jumlahnya sebanyak 5000 paket sembako " Ujar Danrem 052 Wijaya krama Brigadir Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono

Jadi kegiatan sembako ini langsung di berikan kepada masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 melalui Babinsa ataupun Bhabinkamtibmas wilayahnya masing-masing.


Kami disini juga mempunyai satgas padat karya yang masing-masing kelurahan berjumlah 100 orang

Adapun satgas padat karya tersebut diawaki dari masyarakat baik ormas maupun pengurus rt ataupun rw setempat tutupnya. (Eman)

Sudin Gulkarmat Jakarta Barat Berhasil Padamkan Kebakaran Gudang Kabel PLN di Kalideres



Jakarta, nusantarabicara.co - Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran gudang kabel PLN di Jalan Kalideres Permai, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (30/09/2020).  

Kasi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Eko Sumarno mengatakan, pihaknya menerima laporan pukul 07.50, selanjutnya pukul 09.15 api berhasil dipadamkan. 

 
"Saat ini api telah berhasil dipadamkan," ujarnya.  Ia menjelaskan, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan 14 unit mobil pemadam.  "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sedang penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polisi," kata dia.  
 
 
Sementara, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet mengatakan, menurut keterangan saksi Andi Apolas yang merupakan ketua RT setempat menyebut gudang tersebut menempati lokasi sudah cukup lama lebih dari dua puluh tahun, karena lokasi berada di dalam perumahan, pada saat terjadi kebakaran tidak ada karyawan yang tinggal di gudang.  
 
 "Ketua RT kebetulan tinggalnya dekat dengan gudang itu, awalnya ia melihat asap api sudah  membumbung tinggi di udara, selanjutnya api membesar dan membakar seluruh isi dan bangunan gudang, karena isi gudang sebagian adalah material yang mudah terbakar, selanjutnya saksi menghubungi petugas Damkar, tidak  lama kemudian datang memadamkan api.  "Untuk jorban jiwa tidak ada, sedangkan kerugian meteril belum  dapat diperkirakan, masih kita tangani,"tandasnya.(Eman)

Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk Terus Operasi Yustisi Agar Warga Ikuti Anjuran Pemerintah



Jakarta, nusantarabicara.co
- Kesadaran masyarakat untuk memahami, taat terhadap anjuran Pemerintah sangat diharapkan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

Untuk itu, Tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat terus melakukan operasi yustisi memberikan himbauan dan membubarkan warga yang masih makan di warung untuk tidak makan di tempat dan menghimbau untuk selalu menggunakan masker.



Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit Kumono mengatakan, pentingnya masyarakat mendisiplinkan diri dengan selalu memakai masker terutama jika ingin keluar rumah, demi menjaga kesehatan dan keamanan tubuh di tengah pandemi COVID-19.

"Terpenting masyarakat disiplin memakai masker, sebagaimana anjuran dan imbauan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah," ujar Sigit, Selasa (29/09/2020).

Sigit menjelaskan,  melakukan penertiban dan pendisiplinan penggunaan masker adalah merupakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat antisipasi dan pencegahan penularan COVID-19,

Giat Operasi Yustisi Pendisiplinan Pakai Masker dilakukan di Jl. Pengasih - Sermo atau tepatnya di Panjang Kebon Jeruk, Raya Kelapa Dua, Raya Pos pengumben, Raya Kebayoran Lama, Rawa Belong Raya, Batusari Raya, dan di Jalan Raya Kb Jeruk

"Adapun personil gabungan yang dikerahkan sebanyak 15 personil," katanya.(Eman)

Tiga Pilar Kecamatan Tamansari Gencar Laksanakan Operasi Yustisi Setiap Hari Guna Kedisiplinan Masyarakat



Jakarta, nusantarabicara.co -Tiga Pilar Kecamatan Tamansari Jakarta barat gencar melaksanakan Operasi Yustisi hampir setiap hari, seperti pada hari ini yang pada tiga lokasi.


"Hari ini petugas gabungan dari unsur tiga pilar melaksanakan operasi yustisi di tiga lokasi yakni di Jalan Mangga Besar IVR RT 1,2 RW 5, IVP RW 4 dan di Jalan Mangga Besar IV R RW 4,5 Kelurahan  taman sari," kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Abdul Ghafur, Selasa (29/09/2020).  
 
Ghafur menyebutkan, pada operasi ini ada 5 orang pelanggar yang diberikan sanksi teguran dan 1 pelanggar dikenakan denda.  "Dalam operasi yustisi ini melibatkan 13 personil gabungan tiga pilar Kecamatan Tamansari Jakarta Barat," sebutnya. 
  Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan lagi mulai 14 September, Tiga Pilar Tamansari tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan Operasi Yustisi.  "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker sebagai budaya baru dan gaya hidup baru," tambah dia.(Eman)

Tiga Pilar Kecamatan Menteng Rutin Melakukan Sidak Di Stasiun Gondangdia



Jakarta, nusantarabicara.co -
Tiga pilar dari Kecamatan Menteng melakukan sidak di Stasiun Gondangdia mengingat titik itu seringkali ditemukan kerumunan dan berpotensi menimbulkan pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

"Kami memang rutin melakukan penertiban aturan terkait PSBB bersama-sama dengan tiga pilar. Untuk titik lain di kawasan Menteng yang agak krusial adalah Stasiun Cikini, Stasiun Gondangdia, Terowongan Kendal dan Bundaran HI," kata Camat Menteng Edi Suryaman saat ditemui di kawasan Stasiun Gondangdia, Selasa (29/9/2020). 

Dalam sidak itu, tiga pilar mengelilingi seputar Stasiun Gondangdia termasuk Pasar Gondangdia dan pedagang-pedagang kuliner.  Sempat ditemukan dua pedagang di Pasar Gondangdia yang kedapatan tak memakai masker oleh Wakapolsek Metro Menteng Kompol Yulianto.  Meski sempat berkilah namun keduanya berakhir ditindak secara langsung oleh Satpol PP Kecamatan Menteng.   

 Pelanggar PSBB dikenai sanksi menyapu jalanan di dekat Stasiun Gondangdia akibat tidak memakai masker, Selasa (30/9/2020).  

 Sidak pun berlanjut ke dekat pintu keluar Stasiun Gondangdia. Didapati tiga pedagang kuliner yang tidak memakai masker dan mereka harus melakukan kerja sosial menyapu jalanan.  Tidak hanya itu, tiga pilar Kecamatan Menteng juga melakukan penataan dan meminta pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar mengangkut dagangannya karena menggunakan fasilitas umum. 

 "Kegiatan semata-mata bukan hanya untuk penegakan aturan selama pandemi COVID-19, tapi juga penataan wilayah karena di kawasan ini penuh. Apalagi kalau sore banyak pedagang-pedagang yang memang jual dagangan di area yang tidak boleh untuk melakukan jual-beli," ujar Edi.

29 Sep 2020

29 Orang Terkena Sanksi Sosial Dan 5 orang Sanksi Administratif Setelah Petugas Operasi Yustisi Wilayah Tambora Bertindak


 
Jakarta, nusantarabicara.co - Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat bersama tiga pilar telah melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat untuk menggunakan masker dalam rangka mencegah penularan COVID-19 di dua lokasi  di Kecamatan Tambora, Selasa (29/09/2020).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Faruk Rozi mengatakan, operasi yustisi ini digelar di dua tempat, yakni di Jalan Kalianyar Raya dan Pasar Velbak Jembatan Besi dengan melibatkan personil gabungan dari unsur tiga pilar.
 


"Saya himbau kepada seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, dikarenakan tahap sosialisasi PSBB lanjutan telah dilaksanakan memasuki hari ke 2," ucap Kompol M Faruk.

Ia juga memerintahkan personilnya untuk melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dan mengamankan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi.


"Pelaksanaan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dilakukan bersama Tiga Pilar dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat," tambahnya.

Masih dikatakannya, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

"Dalam Operasi Yustisi ini pelanggar yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak terjaring sebanyak 36 orang dan diberikan sanksi antaranya sanksi sosial  29 Orang, sanksi administrasi sebanyak 5 orang dengan total denda Rp 750 ribu. Adapun sanksi sita KTP sebanyak 2 orang," pungkasnya.(Eman)

Operasi Yustisi Di Pasar Pluis Palmerah Menjaring 18 orang Kerja Sosial Dan 1 orang Bayar denda


Jakarta, nusantarabicara.co -  Sebanyak 26 Petugas Gabungan baik TNI-Polri dan Satpol PP kec Palmerah Jakarta Barat menggelar Operasi yustisi di pasar Pluis Jalan Palmerah jakarta barat, Selasa, 29/09 /2020.


Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Supriyanto mengatakan pihaknya bersama instansi terkait lainnya selama pandemi wabah virus Covid 19 ini akan terus melakukan kegiatan himbauan sekaligus penindakan bagi masyarakat yang masih melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan.



 " Kegiatan Tersebut akan Kami Lakukan secara berkelanjutan mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menerapkan protokol Kesehatan " Ujar Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto. 

 hasil ops yustisi di pasar pluis Palmerah Jakarta Barat kami berhasil melakukan tindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan sebanyak 18 orang pelanggar yang dikenakan melakukan kerja sosial dan 1 orang yang membayar denda ungkapnya.



Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan pribadinya masing-masing karena ancaman bahaya wabah virus Covid 19 masih ada didepan mata kita oleh sebab itu kita semua tidak boleh lengah

Jika kita peduli terhadap Kesehatan diri sendiri artinya kita ikut open terhadap kesehatan orang banyak, mari kita mulai dari diri sendiri untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga kebersihan dengan selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan selalu menggunakan masker tutup nya. (Eman)

Operasi Yustisi Oleh 20 Personil Gabungan Tiga Pilar Kebon Jeruk Berhasil Jaring 2 Pelanggar


Jakarta, nusantarabicara.co - Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama unsur tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi COVID-19 di wilayah hukum Kebon Jeruk untuk memberikan edukasi dan pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker serta himbauan protokol kesehatan, Senin  (28/09/2020) malam. 

 

 "Pada operasi kalo ini dengan diperkuat 20 personil gabungan, kita mendapati 2 orang pelanggar protokol kesehatan dan kita berikan sanksi administrasi," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol R Sigit Kumono. 


 Sigit menambahkan, selain itu juga, pada operasi yustisi ini, pihaknya memberikan himbauan dan membubarkan anak-anak yang nongkrong di warung tenda untuk kembali pulang ke rumah masing-masing.  “Kegiatan Operasi Yustisi ini akan terus kami lakukan bersama tiga pilar, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19, khususnya di wilayah hukum Kebon Jeruk Jakarta Barat," kata Kapolsek.(Eman)

Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Gelar operasi Bina Kusuma Guna Putus Penyebaran COVID-19


Jakarta, nusantarabicara.co - Satuan Binmas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar operasi Bina Kusuma untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kegiatan ini dihadiri langsung Binma Polda Metro Jaya.


Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Fariyal menjelaskan, pihaknya menggandeng elemen pemuda untuk membantu menangani protokol kesehatan. (Baca juga; Keliling Bersepeda, Dandim dan Kapolres Jakbar Sosialisasi Protokol Kesehatan COVID-19)



"Ini untuk mencegah penyebaran Wabah COVID- 19 di wilayah Polres Metro Jakarta Pusat, khususnya di Kampung Jabat, RW 01, Kelurahan Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat," jelas Fariyal di kawasan Rawasari, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020).

Dia menambahkan, pihaknya meminta pemuda menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19. "Kami minta agar karang taruna untuk membantu penanganan COVID-19," ungkap Fariyal.(Eman)

Kegiatan Operasi Aman Nusa II Polsek Kembangan Bersama Tiga Pilar Edukasi Warga Melalui Toa



Jakarta, nusantarabicara.co - Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Operasi Aman Nusa II bersama Tiga Pilar, terkait upaya pencegahan penularan pandemi Virus COVID-19 di wilayah Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (28/09/2020) malam.


Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan mengatakan melalui pengeras suara (toa) mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus penyebaran virus Corona antaranya tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak, tidak mendekati atau mengunjungi tempat tempat keramaian, tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya warga, kurangi kontak fisik dengan orang lain, selalu mencuci tangan dan gunakan masker.



"Juga untuk adik-adik yang diliburkan sekolahnya agar tetap belajar dirumah dan budayakan hidup bersih, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita HOAX yang dapat meresahkan, tetap tenang dan ikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah dan sayangi diri anda dan keluarga anda," ujar Kompol Imam.

Selain itu pihaknya juga memberikan edukasi dan pemahaman secara humanis kepada masyarakat tentang  sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.

"Pelaksanaan kegiatan sebagai upaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat. Ini sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19 dalam bidang kesehatan, sosial dan ekonomi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan olehnya masyarakat memiliki pemahaman dalam menghadapi penyebaran Virus COVID-19.

"Sehingga tujuan akhirnya masyarakat secara sadar tetap menerapkan perilaku hidup sehat sebagai upaya membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran Virus Corona," pungkasnya.

Adapun dalam operasi Aman Nusa II ini, petugas gabungan menyusuri jalan di area Kecamatan Kembangan Jakarta Barat.

Pada operasi tersebut juga terdapat 2 orang diberikan teguran lisan yang melanggar PSBB.(Eman)

26.998 Prajurit Dikerahkan Dalam Latihan Terintegrasi TNI 2025 di Morowali, Perkuat Pengamanan SDA Nasional

Jakarta, nusantarabicara    --   Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Jaks...