Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia

Media Perjuangan Penerus Cita-cita "The Founding Fathers" Bangsa Indonesia
Bersatu Kita Teguh, Bercerai Kita Runtuh. Itulah Motto Media Kami
Home » , , , » Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pelaku Tawuran Di Jalan Sukarjo Wiryapranoto, Kecamatan Gambir

Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pelaku Tawuran Di Jalan Sukarjo Wiryapranoto, Kecamatan Gambir

Written By Nusantara Bicara on 25 Sep 2020 | September 25, 2020



Jakarta, nusantarabicara.co - Pihak Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan pelaku tawuran yang melakukan aksinya di Jalan Sukarjo Wiryapranoto, Kecamatan Gambir, beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Heru Novianto, mengatakan ada tiga pelaku yang telah dijadikan tersangka.

 


“Pelaku adalah AS usia 18 tahun, MN 20 tahun, dan MDF 17 tahun,” kata Heru, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).

Heru menjelaskan, para pelaku menyerang korbannya menggunakan senjata tajam sehingga mengalami luka pada bagian tubuhnya.

“Korbannya satu orang dan sempat dirawat rumah sakit,” tambah Heru.

“Tapi kondisi korbannya sejauh ini dikabarkan semakin membaik,” lanjutnya.

Heru menyatakan, insiden tawuran ini terjadi pada Jumat (18/9/2020), pukul 03.30 WIB.

Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dijerat Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang kekerasan.

“Dengan ancaman kurungan (penjara) sembilan tahun,” tutup Heru, didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin.(Eman)

Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2018 - All Rights Reserved
Created by Nusantara Bicara